Kesalahan kecil berupa satu tanda garis bawah yang terlewat oleh pihak kepolisian mengakibatkan Brandon Klayme, seorang pria dari Kanada, dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan atas tuduhan yang sebenarnya tidak pernah ia lakukan. Peristiwa ini berawal dari penyelidikan kasus pelecehan anak yang dilakukan oleh polisi di Madison, Wisconsin, Amerika Serikat, pada tahun 2018. Pada saat itu, pihak kepolisian sedang mencari pengguna aplikasi pesan Kik dengan nama akun "fus__ro_dah" (dua garis bawah setelah "fus"), yang diduga telah mengirimkan foto tidak senonoh kepada seorang anak perempuan berusia 12 tahun. Nama pengguna "fus ro dah" sendiri merupakan referensi dari teriakan naga "Unrelenting Force" dalam permainan The Elder Scrolls V: Skyrim, yang cukup umum digunakan oleh para penggemar game tersebut di berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan.
Permasalahan muncul ketika dalam surat panggilan resmi yang dikirim ke Kik, pihak kepolisian melakukan kesalahan penulisan nama akun menjadi "fus_ro_dah", hanya dengan satu garis bawah setelah "fus". Kesalahan satu karakter ini ternyata mengarah kepada akun milik orang yang berbeda, yaitu Brandon Klayme, yang tinggal di Halifax, Nova Scotia, Kanada. Kik kemudian memberikan informasi terkait akun tersebut kepada penyelidik, termasuk alamat email Klayme. Kasus ini pun dilimpahkan dari otoritas Amerika Serikat ke otoritas Kanada, yang kemudian melacak keberadaan Klayme dan menggeledah rumahnya di Nova Scotia pada Februari 2020, menyita beberapa ponsel dan laptop miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses Penangkapan dan Persidangan
Selama penyelidikan, tidak ditemukan bukti yang mengaitkan Klayme dengan korban atau percakapan yang menjadi inti dari kasus tersebut. Bahkan, penyelidik tidak dapat membuktikan bahwa Klayme pernah menggunakan Kik pada periode waktu yang diselidiki. Meskipun demikian, Klayme tetap ditangkap pada tahun 2020 dan diadili pada tahun 2023 dengan tiga dakwaan, yaitu menggoda anak di bawah umur melalui sarana telekomunikasi, memberikan materi eksplisit secara seksual kepada anak, serta kepemilikan materi eksploitasi seksual anak. Ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan pada tahun 2024, menjalani seluruh masa hukumannya tanpa mengetahui bahwa akar permasalahan kasusnya berasal dari kesalahan administratif yang sederhana.
Kesalahan penulisan nama akun ini bahkan tidak disadari oleh tim pembela Klayme selama proses persidangan, dan baru terungkap saat persiapan banding dimulai. "Pada tahap akhir persiapan argumen banding saya, ditemukan bahwa surat panggilan itu mengandung kesalahan kecil yang mengubah jalan hidup saya," ungkap Klayme. Kesalahan ini tidak pernah disadari selama persidangan dan tidak pernah disampaikan kepada hakim yang menangani kasusnya, sehingga seluruh proses persidangan dan vonis yang dijatuhkan kepada Klayme berlangsung tanpa ada pihak yang menyadari kesalahan tersebut sejak awal.
Pembebasan Setelah 18 Bulan
Dalam putusan banding yang membebaskan Klayme, pengadilan Nova Scotia menegaskan bahwa dasar dakwaan terhadap Klayme sudah keliru sejak awal. "Polisi Wisconsin mengidentifikasi tuan Klayme sebagai pelaku dengan menggunakan nama pengguna yang salah. Vonisnya bertumpu pada nama pengguna internet yang diatribusikan kepadanya," demikian bunyi kutipan putusan banding pengadilan Nova Scotia. Putusan tersebut menegaskan bahwa Klayme seharusnya tidak pernah didakwa sama sekali sejak awal. Pada Juli 2026, pengadilan banding resmi membebaskan Klayme dari semua dakwaan dan membatalkan vonisnya, sebagaimana dilaporkan oleh beberapa sumber.
Bagi Klayme, dampak dari kesalahan ini jauh lebih besar daripada 18 bulan yang ia habiskan di penjara. Tuduhan yang sangat serius ini dapat meninggalkan bekas yang lebih lama dari masa hukuman itu sendiri, termasuk dampak sosial dan psikologis yang sulit diukur. Meskipun kini ia telah dibebaskan sepenuhnya, waktu 18 bulan yang telah dijalaninya di balik jeruji besi tidak akan pernah bisa diulang kembali.