Jakarta - Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Salah satu isu yang banyak dibahas adalah kemungkinan adanya fenomena burn out atau kelelahan kerja yang dialami oleh para dokter dan perawat.
Burn out dianggap sebagai salah satu penyebab mengapa sejumlah tenaga medis melakukan perundungan secara daring terhadap Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien BPJS Kesehatan yang baru-baru ini viral di platform Threads. Menanggapi hal ini, dr. Wiweka, Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menyatakan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan bullying terhadap pasien.
Pernyataan IDI Mengenai Etika Medis
“Apapun itu burn out atau bagaimanapun, manakala seorang dokter dalam ranah hubungan pasien dan dokter itu termasuk yang virtual, dia harus bisa mengendalikan. Karena di Pasal 21 kode etik itu disebutkan dokter harus menjaga kesehatannya, baik fisik dan mental,” ungkap dr. Wiweka saat ditemui di Kantor KKI, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/8/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan kelelahan. “Itu tidak dibenarkan, itu tidak ditolerir. Mau 'saya lelah, burn out' no way nggak bisa,” tambahnya.
Proses Penanganan Kasus oleh KKI
Saat ini, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) telah mengidentifikasi setidaknya 10 tenaga medis yang terlibat dalam unggahan konten yang menghina pasien BPJS Kesehatan di media sosial. Mereka terdiri dari dokter, dokter gigi, dan perawat, dan akan dipanggil untuk menjalani proses pembinaan serta pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etika.
“Yang diundang ini ada sepuluh yang sudah terdeteksi. Dokter lebih banyak. Ada dokter, ada dokter gigi, ada perawat. Yang lain belum masuk. Mudah-mudahan tidak ada lagi dan ini menjadi yang terakhir kalau bisa,” jelas Pimpinan KKI, Muhammad Syahril.
Syahril juga menekankan bahwa kasus ini lebih berfokus pada dugaan pelanggaran etika dalam penggunaan media sosial, bukan tindakan langsung terhadap pasien di fasilitas pelayanan kesehatan. “Nah kasus ini mudah-mudahan sudah sepakat kita tindak lanjuti. Karena ini dugaan pelanggaran etika, khususnya etika di dalam virtual, bukan langsung nakes kepada pasien,” tuturnya.