🔴 Breaking
Larangan Iklan TikTok di Platform Meta, Termasuk Indonesia Mengelola Gaji Rp 6,5 Juta: Tantangan Menabung di Jakarta Xbox Luncurkan Divisi Hiburan XP, Siapkan Beragam Proyek dari Film hingga Taman Hiburan Amerika Serikat Anjurkan Warganya Hindari Perjalanan ke Rusia Terkait Dugaan Kasus Pes Dosen UIN Saizu Muh. Hanif Meraih Dua Penghargaan Internasional di KAICIE 2026 --- Kenaikan Harga Emas di Pegadaian 10 Oktober 2026: Galeri24, Antam, dan UBS --- BRI Luncurkan Tiga Produk Reksa Dana Baru dengan Investasi Awal Terjangkau Kaji Tarif Minimum Angkutan Darat, Pemerintah Cegah Perang Harga Ekstrem Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Menhub Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan Transportasi Konsekuensi Hasil Putusan MK: Gibran Terdiskualifikasi Secara Hukum Larangan Iklan TikTok di Platform Meta, Termasuk Indonesia Mengelola Gaji Rp 6,5 Juta: Tantangan Menabung di Jakarta Xbox Luncurkan Divisi Hiburan XP, Siapkan Beragam Proyek dari Film hingga Taman Hiburan Amerika Serikat Anjurkan Warganya Hindari Perjalanan ke Rusia Terkait Dugaan Kasus Pes Dosen UIN Saizu Muh. Hanif Meraih Dua Penghargaan Internasional di KAICIE 2026 --- Kenaikan Harga Emas di Pegadaian 10 Oktober 2026: Galeri24, Antam, dan UBS --- BRI Luncurkan Tiga Produk Reksa Dana Baru dengan Investasi Awal Terjangkau Kaji Tarif Minimum Angkutan Darat, Pemerintah Cegah Perang Harga Ekstrem Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Menhub Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan Transportasi Konsekuensi Hasil Putusan MK: Gibran Terdiskualifikasi Secara Hukum
Teknologi

Larangan Iklan TikTok di Platform Meta, Termasuk Indonesia

Meta, perusahaan yang mengelola Facebook dan Instagram, melarang iklan yang mempromosikan TikTok dan layanan lain dari ByteDance. Kebijakan ini berlaku di tujuh negara, termasuk Indonesia.

Bima Sakti

Penulis

10 October 2026
3 kali dibaca
Meta melarang iklan yang mempromosikan TikTok dan layanan milik ByteDance lainnya untuk tayang di Facebook dan Instagram. (Getty Images)
Meta melarang iklan yang mempromosikan TikTok dan layanan milik ByteDance lainnya untuk tayang di Facebook dan Instagram. (Getty Images)

Perusahaan induk dari Facebook dan Instagram, Meta, telah mengeluarkan larangan terhadap iklan yang mempromosikan TikTok serta layanan lain yang dimiliki oleh ByteDance. Kebijakan ini diumumkan pada Kamis (8/10/2026) dan mencakup tujuh negara, termasuk Indonesia, Amerika Serikat, Kanada, Mesir, Jepang, Thailand, dan Vietnam.

Larangan ini tidak hanya berlaku untuk iklan yang dipasang langsung oleh ByteDance, tetapi juga mencakup pengiklan pihak ketiga. Ini berarti bahwa pengiklan pihak ketiga juga dilarang untuk menampilkan kampanye iklan yang mengarahkan pengguna ke TikTok atau layanan ByteDance lainnya di negara-negara tersebut. Meskipun demikian, larangan ini tidak mengindikasikan bahwa aplikasi TikTok akan diblokir atau tidak dapat diakses di platform Meta. Kebijakan ini hanya berfokus pada iklan berbayar yang mempromosikan layanan dari ByteDance.

Persaingan Antara Meta dan ByteDance

Keputusan ini menandai fase baru dalam persaingan yang telah berlangsung lama antara Meta dan ByteDance. TikTok telah menjadi salah satu pesaing utama bagi Facebook dan Instagram dalam menarik perhatian pengguna, kreator konten, serta pendapatan dari iklan. Meta secara eksplisit menyatakan bahwa mereka tidak berkewajiban untuk menyediakan ruang iklan bagi perusahaan pesaing yang berusaha menarik pengguna keluar dari platformnya.

Meta mengungkapkan, "Kami tidak harus menayangkan iklan dari pesaing yang bertujuan mengalihkan pengguna dari aplikasi kami." Perusahaan yang berlokasi di California ini menilai bahwa keputusan untuk tidak menyediakan layanan promosi bagi kompetitor adalah praktik bisnis yang umum di berbagai industri.

Kebijakan TikTok Mengenai Tautan ke Media Sosial Lain

Di sisi lain, TikTok juga memiliki kebijakan yang menyatakan bahwa platformnya tidak mendukung tautan yang memungkinkan pengguna untuk membuka atau masuk langsung ke aplikasi media sosial lainnya. Namun, pengguna TikTok masih diperbolehkan untuk mencantumkan tautan di profil mereka yang mengarahkan pengunjung ke situs web platform media sosial lain yang mereka miliki.

Artikel Terkait