🔴 Breaking
Film “Pesta Babi” dan Narasi Papua: Ketika Isu HAM, Propaganda Global, dan Kepentingan Asing Kembali Dipertanyakan Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh 28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda Soeharto, IMF, dan Pelajaran bagi Indonesia Hari Ini: Ketika Kedaulatan Ekonomi Jadi Sorotan Publik Di Tengah Gelombang Kritik dan Provokasi, Pemerintah Terus Jalankan Program untuk Rakyat BEM Nusantara DIY Gelar Ruang Perempuan dalam Peringatan Hari Buku Nasional 2026 BPOM Menyatakan Bogor-Depok Dalam Keadaan Darurat Penyalahgunaan Obat Danantara Luncurkan BUMN Baru untuk Pengelolaan Transaksi Ekspor Meta Lakukan PHK Besar-besaran, Karyawan di Singapura Terima Email Pemecatan Dini Hari Film “Pesta Babi” dan Narasi Papua: Ketika Isu HAM, Propaganda Global, dan Kepentingan Asing Kembali Dipertanyakan Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh 28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda Soeharto, IMF, dan Pelajaran bagi Indonesia Hari Ini: Ketika Kedaulatan Ekonomi Jadi Sorotan Publik Di Tengah Gelombang Kritik dan Provokasi, Pemerintah Terus Jalankan Program untuk Rakyat BEM Nusantara DIY Gelar Ruang Perempuan dalam Peringatan Hari Buku Nasional 2026 BPOM Menyatakan Bogor-Depok Dalam Keadaan Darurat Penyalahgunaan Obat Danantara Luncurkan BUMN Baru untuk Pengelolaan Transaksi Ekspor Meta Lakukan PHK Besar-besaran, Karyawan di Singapura Terima Email Pemecatan Dini Hari
Nasional

Membedah Perbedaan Antara ICJ dan ICC dalam Hukum Internasional

Dalam hukum internasional, ICJ dan ICC sering disamakan. Artikel ini menjelaskan perbedaan mendasar antara keduanya dan perannya masing-masing.

Aditya Surya

Penulis

08 April 2026
39 kali dibaca
Membedah Perbedaan Antara ICJ dan ICC dalam Hukum Internasional
Sumber gambar: news.indozone.id

Dalam ranah hukum internasional, terdapat dua institusi yang sering kali disamakan yaitu International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC). Meskipun memiliki akronim yang mirip, kedua lembaga ini memiliki fungsi dan tanggung jawab yang sangat berbeda. ICJ berfokus pada penyelesaian sengketa antarnegara, sedangkan ICC memiliki mandat untuk mengadili individu yang dianggap bertanggung jawab atas kejahatan internasional yang serius.

ICJ, yang berlokasi di Den Haag, Belanda, bertugas memberikan pendapat hukum dan menyelesaikan sengketa yang diajukan oleh negara-negara anggota. "ICJ berfungsi sebagai pengadilan utama untuk sengketa hukum antarnegara," ujar seorang ahli hukum internasional. Dengan kapasitas ini, ICJ menangani isu-isu seperti pelanggaran perjanjian internasional dan batas wilayah. Keputusan yang diambil oleh ICJ bersifat mengikat, tetapi tidak memiliki mekanisme untuk memaksa negara yang kalah untuk melaksanakan putusannya.

Di sisi lain, ICC didirikan berdasarkan Statuta Roma pada tahun 1998 dan mulai beroperasi pada tahun 2002. Kelembagaan ini ditugaskan untuk mengadili individu yang terlibat dalam kejahatan berat seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang. "Tujuan utama ICC adalah untuk mengakhiri impunitas bagi pelaku kejahatan internasional," jelas seorang praktisi hukum yang mengamati perkembangan ICC. Berbeda dengan ICJ, ICC tidak mengadili negara, melainkan individu yang melakukan pelanggaran hukum internasional di bawah yurisdiksinya.

Proses hukum di ICC dimulai dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum, yang dapat dipicu oleh referensi dari negara anggota, Dewan Keamanan PBB, atau inisiatif sendiri. "Ini menunjukkan bahwa ICC memiliki kekuasaan yang lebih besar dalam menegakkan hukum internasional terhadap individu," tambahnya. Sementara itu, ICJ hanya dapat beroperasi jika kedua belah pihak setuju untuk mengajukan kasusnya.

Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum dan keadilan, pendekatan yang diambil oleh ICJ dan ICC berbeda. ICJ berfungsi sebagai forum untuk penyelesaian sengketa antarnegara, sedangkan ICC berfokus pada penuntutan individu terkait pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan internasional. Selain itu, ICC memiliki lebih banyak kekuatan untuk menindaklanjuti dan mengadili di lapangan, sedangkan ICJ tergantung pada kerjasama negara-negara.

Dengan demikian, perbedaan antara ICJ dan ICC menjadi sangat penting untuk dipahami dalam konteks hukum internasional. Masing-masing lembaga memainkan perannya dalam menciptakan tatanan dunia yang lebih adil, meskipun melalui cara yang berbeda. Ke depan, tantangan utama bagi kedua institusi ini adalah memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan secara efektif dan menanggulangi pelanggaran yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait