Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, masih berada dalam proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia hingga sore hari ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut masih berlangsung.
Anang menyebutkan bahwa Febrie tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar siang tadi, namun kedatangannya tidak terpantau oleh media yang hadir sejak pagi untuk meliput pelantikan pejabat eselon I Kejagung. "Kedatangan sekitar jam 13.00 WIB-an," jelas Anang.
Pemeriksaan Sebagai Saksi
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Febrie hari ini adalah dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebelumnya, Febrie sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
Status Kasus yang Dihadapi Febrie
Tiga kasus yang melibatkan Febrie mencakup dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), korupsi terkait penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, serta korupsi dalam pengadaan batu bara untuk PLTU. Penanganan kasus-kasus tersebut kini telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung, di mana status Febrie tetap dipertahankan.
Anang juga menyatakan bahwa saat ini belum ada kepastian apakah Kejagung akan memberikan pernyataan resmi setelah pemeriksaan selesai.