🔴 Breaking
Inovasi Pengelolaan Sampah Melalui Ecobrick di Desa Pakikiran oleh KKN UIN Saizu Sepuluh Wanita Berpengaruh di Dunia Investasi Usia 50 Tahun ke Atas Kalimantan Tengah Menghadapi 66 Ribu Kasus ISPA Akibat Kebakaran Hutan Karnaval Kalijambe: Siswa SDII Al Abidin Sragen Tampilkan Kostum Tradisional dan Profesi Dampak Kebakaran Hutan di Kalimantan Terhadap Ekonomi Terungkap Bilibili Perluas Jangkauan Global dengan Rekrutmen Tim Internasional --- Suhu Tertinggi di Indonesia Dalam Dua Hari Terakhir Terpantau di Sepuluh Wilayah Ini --- FPOK Unwahas Jalin Kerja Sama Riset dan Publikasi dengan UPM Malaysia --- Kenaikan Harga Ayam Capai Rp 50.000 per Kg, Ukuran Daging Kian Kecil --- Kecerdasan Buatan di Perusahaan: Tantangan Keamanan dalam Rantai Komponen Inovasi Pengelolaan Sampah Melalui Ecobrick di Desa Pakikiran oleh KKN UIN Saizu Sepuluh Wanita Berpengaruh di Dunia Investasi Usia 50 Tahun ke Atas Kalimantan Tengah Menghadapi 66 Ribu Kasus ISPA Akibat Kebakaran Hutan Karnaval Kalijambe: Siswa SDII Al Abidin Sragen Tampilkan Kostum Tradisional dan Profesi Dampak Kebakaran Hutan di Kalimantan Terhadap Ekonomi Terungkap Bilibili Perluas Jangkauan Global dengan Rekrutmen Tim Internasional --- Suhu Tertinggi di Indonesia Dalam Dua Hari Terakhir Terpantau di Sepuluh Wilayah Ini --- FPOK Unwahas Jalin Kerja Sama Riset dan Publikasi dengan UPM Malaysia --- Kenaikan Harga Ayam Capai Rp 50.000 per Kg, Ukuran Daging Kian Kecil --- Kecerdasan Buatan di Perusahaan: Tantangan Keamanan dalam Rantai Komponen
Teknologi

Meta Hadapi Ancaman Denda Rp 25 Kuadriliun Terkait Kecanduan Media Sosial

Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, terancam denda besar akibat gugatan dari 29 negara bagian di AS yang menuduh mereka merancang platform untuk membuat anak-anak dan remaja kecanduan.

Aditya Surya

Penulis

21 August 2026
13 kali dibaca
Ilustrasi remaja menggunakan media sosial(Pexels)
Ilustrasi remaja menggunakan media sosial(Pexels)

Meta, perusahaan yang menaungi Facebook dan Instagram, kembali terlibat dalam masalah hukum di Amerika Serikat. Kali ini, perusahaan tersebut menghadapi gugatan dari 29 negara bagian yang menuduh bahwa mereka sengaja mendesain platformnya untuk meningkatkan ketergantungan anak-anak dan remaja terhadap media sosial. Para penggugat berargumen bahwa desain tersebut memperburuk kondisi kesehatan mental, termasuk kecemasan, depresi, dan bahkan meningkatkan risiko bunuh diri di kalangan anak-anak dan remaja.

Menurut laporan dari Reuters, empat negara bagian yang memimpin gugatan ini adalah California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey. Mereka juga menuduh Meta melanggar hukum federal yang berkaitan dengan pengumpulan dan penggunaan data pribadi anak. Jika terbukti bersalah, Meta dapat menghadapi denda yang sangat besar, diperkirakan mencapai 1,4 triliun dollar AS, yang setara dengan hampir Rp 25 kuadriliun.

Permintaan Perubahan Besar pada Platform

Selain tuntutan denda, negara bagian penggugat juga menginginkan perubahan signifikan dalam cara Facebook dan Instagram beroperasi. Beberapa perubahan yang diminta termasuk penghapusan fitur likes, penghapusan infinite scroll, penerapan batasan waktu penggunaan bagi pengguna muda, serta penguatan pembatasan untuk anak di bawah usia 13 tahun agar tidak menggunakan platform tersebut. Persidangan mengenai kasus ini telah dimulai di pengadilan federal Oakland, California, pada Selasa (18/8/2026) dan dijadwalkan berlangsung selama enam minggu.

Pernyataan dari Pihak Penggugat dan Pembela

Dalam argumen awal persidangan, Wakil Jaksa Agung California, Megan O'Neill, menggambarkan model bisnis Meta sebagai upaya untuk menjaga pengguna tetap berada di platform selama mungkin. O'Neill menyatakan bahwa Meta berusaha "mengait" pengguna dan mengumpulkan data mereka sambil menyembunyikan kenyataan tersebut dari publik. Ia menekankan bahwa strategi ini sangat efektif dalam menarik perhatian anak-anak.

Pihak penggugat juga mengungkapkan beberapa komunikasi internal perusahaan, termasuk email yang menunjukkan bahwa waktu yang dihabiskan remaja di platform menjadi salah satu fokus. Dalam komunikasi lain, seorang karyawan Meta menyebut Instagram sebagai "narkoba" dan mereka sebagai "pengedar". O'Neill juga menuduh Meta mempelajari cara kerja otak anak dan dampak rangsangan online terhadap mereka.

Di sisi lain, Meta membantah tuduhan tersebut. Pengacara Meta, Paul Schmidt, menyatakan bahwa meskipun ada pengguna yang mengalami masalah, penelitian belum menunjukkan hubungan yang jelas antara penggunaan media sosial oleh remaja dan penurunan kesejahteraan mereka. Schmidt juga menegaskan bahwa CEO Meta, Mark Zuckerberg, tidak berniat untuk menciptakan produk yang berbahaya. Mengenai istilah "narkoba" dalam komunikasi internal, Schmidt menyebut bahwa karyawan sering menggunakan bahasa yang "ceroboh" dalam percakapan pribadi.

Setelah argumen pembuka, mantan insinyur keselamatan Meta, Arturo Bejar, menjadi saksi pertama yang dihadirkan oleh pihak penggugat. Bejar mengklaim bahwa Meta mengetahui bahwa beberapa perlindungan anak di platformnya tidak berfungsi dengan baik. Ia juga menyebutkan bahwa aspek keamanan seringkali tidak menjadi prioritas saat produk baru diluncurkan. Selain Bejar, diharapkan Mark Zuckerberg dan CEO Instagram, Adam Mosseri, juga akan memberikan kesaksian.

Dalam kasus ini, juri yang terdiri dari delapan orang akan memberikan putusan rekomendasi, sementara keputusan akhir mengenai tanggung jawab Meta akan ditentukan oleh Hakim Distrik AS, Yvonne Gonzalez Rogers. Jika Meta dinyatakan bertanggung jawab, hakim dapat menjatuhkan denda perdata dan memerintahkan perubahan pada Facebook dan Instagram. Meta memperkirakan potensi denda maksimal bisa mencapai 1,4 triliun dollar AS, mendekati nilai pasar perusahaan. Sementara itu, jaksa agung negara bagian menyebutkan bahwa denda yang mungkin lebih realistis berkisar di angka 200 miliar dollar AS.

Gugatan terhadap Meta sebenarnya telah dimulai sejak 2023, dan muncul setelah mantan karyawan Meta, Frances Haugen, memberikan kesaksian di Senat AS mengenai potensi bahaya produk perusahaan bagi anak-anak. Haugen membocorkan ribuan dokumen rahasia yang menunjukkan bahwa Meta mengetahui risiko yang ditimbulkan oleh produknya tetapi tidak mengambil langkah yang cukup untuk mengatasi masalah tersebut. Saat ini, Meta juga menghadapi sejumlah gugatan lain terkait dampak platformnya terhadap kesehatan mental anak dan remaja.

Pada Maret lalu, juri di Los Angeles memutuskan agar Meta dan Google membayar 6 juta dollar AS kepada seorang wanita berusia 20 tahun yang mengaku kecanduan Instagram dan YouTube sejak kecil. Awal Agustus ini, hakim di New Mexico juga memerintahkan Meta untuk membayar 567 juta dollar AS terkait dampak platform terhadap kesehatan mental remaja.

Artikel Terkait