Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa perbankan di Indonesia tetap dalam kondisi yang solid dan bebas dari risiko bank rush, meskipun saat ini terjadi ketegangan akibat konflik di Timur Tengah. OJK mengungkapkan bahwa rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 25,83% dan likuiditas perbankan berada dalam kondisi yang aman.
Dalam situasi global yang tidak menentu, OJK memastikan bahwa modal dan likuiditas perbankan Indonesia tetap terjaga di ambang batas yang aman. Hal ini menunjukkan bahwa perbankan nasional mampu menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul akibat gejolak internasional. OJK juga menyatakan bahwa langkah-langkah pengawasan yang ketat telah diterapkan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan.
Dengan kondisi yang stabil, OJK berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi global dan dampaknya terhadap sektor perbankan. Ke depan, OJK akan terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan di Indonesia.