🔴 Breaking
Ekonomi

Pemisahan Layanan Angkutan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Dimulai 2027

Pemerintah akan memisahkan layanan angkutan logistik dan penumpang di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk mulai tahun 2027 untuk mengurangi kemacetan.

Bima Sakti

Penulis

27 June 2026
5 kali dibaca
Antrean di Pelabuhan Ketapang menggular hingga ke jalan raya (Istimewa)
Antrean di Pelabuhan Ketapang menggular hingga ke jalan raya (Istimewa)

Pemerintah Indonesia berencana untuk memisahkan layanan angkutan logistik dan penumpang di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk pada tahun 2027. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah kemacetan yang sering terjadi di pelabuhan tersebut.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengungkapkan bahwa pemisahan ini akan dilakukan mirip dengan yang diterapkan di jalur Merak-Bakauheni. "Jadi kita ingin memisahkan layanan angkutan barang dan orang seperti yang kita lakukan di Merak-Bakauheni, kita akan lakukan di Ketapang-Gilimanuk," ujarnya.

Optimalisasi Fasilitas di Celukan Bawang

Menurut Dudy, peningkatan kapasitas akan dilakukan dengan memaksimalkan fasilitas di Celukan Bawang yang direncanakan menjadi pusat layanan angkutan logistik. Pola penanganan yang akan diterapkan mengacu pada metode yang sudah ada di lintasan Merak-Bakauheni.

Pemerintah juga telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali dan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kapasitas layanan penyeberangan di Gilimanuk. "Dengan Gubernur Bali dan saya, kita sudah mengkolaborasi itu, dengan Pelindo untuk bisa menambah khususnya di Gilimanuk, di sana ada Pelindo ada Celukan Bawang, itu kapasitasnya akan ditingkatkan," tambahnya.

Harapan untuk Mengurangi Antrean Kendaraan

Dengan pemisahan layanan antara penumpang dan barang, diharapkan arus kendaraan tidak lagi terpusat di satu pelabuhan. Dudy menegaskan, "Jadi kita nanti akan ada pemisahan antara angkutan penumpang kemudian juga angkutan barang. Dengan harapan kalau pemisahan itu, maka tidak terkonsentrasi di satu pelabuhan saja."

Pemerintah berharap langkah ini dapat mengurangi antrean kendaraan, karena layanan angkutan barang dan penumpang tidak akan saling mempengaruhi dalam proses bongkar muat kapal. Dudy menargetkan bahwa penerapan pola baru ini dapat direalisasikan sebelum periode angkutan Lebaran 2027 untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa kemacetan yang terjadi di lintasan Ketapang-Gilimanuk akhir-akhir ini disebabkan oleh kerusakan Dermaga Bulusan, yang mengharuskan pengalihan sebagian layanan penyeberangan ke dermaga milik PT ASDP Indonesia Ferry. Pengalihan ini meningkatkan beban operasional dermaga ASDP karena harus melayani tambahan kendaraan yang sebelumnya menggunakan Dermaga Bulusan.

Dudy mengungkapkan bahwa salah satu masalah utama adalah banyaknya kendaraan logistik bertonase besar yang sebelumnya dilayani di Dermaga Bulusan, kini harus menggunakan dermaga dengan kapasitas lebih terbatas. "Kalau yang Bulusan itu dikelola oleh pemda, terjadi kerusakan sehingga kita harus mengalihkan dari Bulusan ke dermaga milik ASDP. Nah salah satu kendala dermaga ASDP adalah keterbatasan kapasitas," jelasnya.

Selain kerusakan dermaga, kapasitas angkut penyeberangan juga berkurang karena salah satu operator kapal mengalami gangguan, sehingga jumlah kapal yang beroperasi tidak maksimal. Kementerian Perhubungan telah meminta PT ASDP Indonesia Ferry untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar perbaikan Dermaga Bulusan dapat segera diselesaikan.

Dudy berharap bahwa dengan perbaikan infrastruktur dan pemisahan layanan angkutan barang serta penumpang, kemacetan dapat dicegah dan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk akan lebih lancar di masa mendatang. "Kita berharap perbaikan dermaga Bulusan dapat segera dilakukan, sehingga saat nanti Natal dan tahun baru maupun Lebaran, itu tidak menjadi hambatan dalam penyeberangan dari Ketapang maupun Gilimanuk maupun sebaliknya," tutupnya.

Artikel Terkait