Berlangganan →
Update
Ekonomi

Penjelasan Purbaya Terkait Anggaran Gaji Pegawai Koperasi Desa Merah Putih

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan sumber anggaran gaji pegawai Koperasi Desa Merah Putih, menegaskan bahwa pendanaan tidak berasal dari anggaran baru.

Arjuna Mahendra 04 May 2026 5 pembaca liputan6.com liputan6.com
Penjelasan Purbaya Terkait Anggaran Gaji Pegawai Koperasi Desa Merah Putih
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan mengenai sumber anggaran gaji untuk manajer Koperasi Desa Merah Putih. Ia menyatakan bahwa skema pembiayaan untuk program tersebut telah disiapkan, termasuk anggaran untuk gaji pegawai.

Purbaya mengungkapkan bahwa pendanaan untuk program ini tidak berasal dari tambahan anggaran baru, melainkan dari alokasi yang sudah ada di beberapa kementerian dan lembaga terkait. "Rupanya anak buah saya sudah rapat sama mereka. Tapi enggak pernah laporan. Jadi ya sudah, sudah tanda tangan itu. Jadi, karena pembiayaan clear," ujarnya di kantornya.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa anggaran tersebut diambil dari dana yang sebelumnya telah dialokasikan untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang prosesnya belum sepenuhnya selesai. "Kita akan alokasikan dari beberapa kementerian/lembaga terkait. Itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan berapa. Itu belum terbentuk semua kan? Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara," tambahnya.

Mengenai penugasan pegawai, Purbaya mengakui bahwa ia belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut, di mana pegawai pada tahap awal akan berada di bawah BUMN sebelum beralih menjadi petugas koperasi. "Enggak tahu. Saya belum diskusi tentang itu, jadi saya enggak tahu. Nanti salah ngomong," katanya.

Sebelumnya, pemerintah juga mengungkapkan skema awal terkait gaji dan status kerja bagi 30.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih. Meski rincian belum sepenuhnya jelas, kepastian mengenai masa penugasan telah disampaikan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa pembayaran gaji akan dilakukan oleh Agrinas Pangan selama masa awal penugasan.

Zulkifli menambahkan bahwa para manajer akan bekerja di bawah Agrinas Pangan selama dua tahun pertama, setelah itu status mereka akan dialihkan menjadi petugas koperasi di daerah. "Jadi dua tahun di Agrinas setelah itu akan menjadi petugas koperasi," ujarnya.

Pemerintah juga mencatat tingginya animo masyarakat terhadap program ini, dengan 483.648 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi. Total formasi yang dibuka mencapai 35.476, terdiri dari 30.000 posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan 5.476 pegawai untuk koperasi kampung nelayan.

Zulkifli menekankan pentingnya kehadiran koperasi desa dalam memperbaiki rantai distribusi yang merugikan petani dan masyarakat. Koperasi diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa dan berfungsi sebagai pembeli hasil produksi warga.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen Kopdes Merah Putih. Modus penipuan yang beredar termasuk penyebaran tautan palsu dan permintaan uang dengan janji kelulusan. Zulkifli menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan tidak ada jalur khusus.

Artikel Terkait