Satpol PP Jakarta Timur, yang merupakan Satuan Polisi Pamong Praja, telah menutup akses ilegal menuju rel kereta api di Jatinegara. Tindakan ini diambil setelah viralnya sebuah video yang menunjukkan pasangan diduga melakukan perbuatan mesum di area tersebut.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Muhammadong, menjelaskan bahwa salah satu langkah yang diambil adalah menutup kembali pagar dan tembok yang menjadi akses keluar masuk ke kawasan rel. Penutupan ini merupakan hasil dari koordinasi lintas instansi yang berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026, di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara.
Penertiban Akses dan Keamanan Masyarakat
Menurut Muhammadong, akses menuju area rel kereta api selama ini digunakan oleh masyarakat secara bebas, sehingga perlu segera ditertibkan. Ia menekankan bahwa area rel kereta api adalah kawasan terbatas yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas masyarakat.
"Selain membahayakan keselamatan, keberadaan akses ilegal juga memicu munculnya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum," ungkapnya.
Koordinasi penanganan ini melibatkan Wakil Kepala Stasiun Jatinegara, pengendali lapangan, Satpol PP Kecamatan Jatinegara, dan Bhabinkamtibmas, dengan dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh NA. Muhammadong menambahkan bahwa selain penutupan akses, Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama PT KAI juga akan meningkatkan pencahayaan di sekitar lokasi untuk mengurangi titik-titik gelap yang rawan disalahgunakan.
Patroli dan Pengawasan Rutin
"Kawasan yang minim penerangan memang berpotensi disalahgunakan. Karena itu, penerangan akan ditambah agar pengawasan lebih optimal," jelas Muhammadong.
Ia juga menyatakan bahwa patroli gabungan rutin akan dilaksanakan mulai malam hari, melibatkan unsur Tiga Pilar Kecamatan Jatinegara dan petugas pengamanan internal PT KAI. Muhammadong menilai langkah ini sebagai respons cepat pemerintah terhadap keresahan masyarakat setelah video perbuatan tidak senonoh di sekitar rel tersebut menjadi viral di media sosial.
Dia berharap penataan akses dan penguatan pengawasan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta mencegah kawasan rel dijadikan tempat aktivitas yang melanggar norma. "Masyarakat juga kami minta ikut menjaga lingkungan dan tidak memasuki area rel sembarangan karena sangat berbahaya," tutupnya.
Hingga kegiatan monitoring selesai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi tersebut dilaporkan tetap aman, kondusif, dan terkendali. Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan perbuatan tidak senonoh oleh seorang pria dan wanita di perlintasan rel kereta api di Jalan Bekasi Timur, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, viral di media sosial Instagram @info.jakartatimurr. Dalam rekaman tersebut, pasangan tersebut nekat melakukan hubungan intim di tepi perlintasan rel kereta api pada Rabu, 6 Mei, sekitar pukul 23.30 WIB.