🔴 Breaking
Framing Negatif terhadap TNI di Ruang Digital Dinilai Menguat, Pengamat Soroti Pola Perang Opini Modern Narasi Intimidasi Tanpa Bukti di Media Sosial Dinilai Berpotensi Bangun Framing Negatif terhadap Institusi Negara Film “Pesta Babi” dan Narasi Papua: Ketika Isu HAM, Propaganda Global, dan Kepentingan Asing Kembali Dipertanyakan Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh 28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda Soeharto, IMF, dan Pelajaran bagi Indonesia Hari Ini: Ketika Kedaulatan Ekonomi Jadi Sorotan Publik Di Tengah Gelombang Kritik dan Provokasi, Pemerintah Terus Jalankan Program untuk Rakyat BEM Nusantara DIY Gelar Ruang Perempuan dalam Peringatan Hari Buku Nasional 2026 BPOM Menyatakan Bogor-Depok Dalam Keadaan Darurat Penyalahgunaan Obat Framing Negatif terhadap TNI di Ruang Digital Dinilai Menguat, Pengamat Soroti Pola Perang Opini Modern Narasi Intimidasi Tanpa Bukti di Media Sosial Dinilai Berpotensi Bangun Framing Negatif terhadap Institusi Negara Film “Pesta Babi” dan Narasi Papua: Ketika Isu HAM, Propaganda Global, dan Kepentingan Asing Kembali Dipertanyakan Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh 28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda Soeharto, IMF, dan Pelajaran bagi Indonesia Hari Ini: Ketika Kedaulatan Ekonomi Jadi Sorotan Publik Di Tengah Gelombang Kritik dan Provokasi, Pemerintah Terus Jalankan Program untuk Rakyat BEM Nusantara DIY Gelar Ruang Perempuan dalam Peringatan Hari Buku Nasional 2026 BPOM Menyatakan Bogor-Depok Dalam Keadaan Darurat Penyalahgunaan Obat
Nasional

Penutupan Akses Ilegal Rel Kereta Api di Jatinegara oleh Satpol PP Jakarta Timur

Satpol PP Jakarta Timur mengambil langkah tegas dengan menutup akses ilegal menuju kawasan rel kereta api di Jatinegara setelah beredarnya video pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum di lokas...

Sabina Almira

Penulis

08 May 2026
41 kali dibaca
Penutupan Akses Ilegal Rel Kereta Api di Jatinegara oleh Satpol PP Jakarta Timur
Satpol PP Jakarta Timur menutup akses liar menuju kawasan rel kereta api di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (7/5/2026). (Antara)

Satpol PP Jakarta Timur, yang merupakan Satuan Polisi Pamong Praja, telah menutup akses ilegal menuju rel kereta api di Jatinegara. Tindakan ini diambil setelah viralnya sebuah video yang menunjukkan pasangan diduga melakukan perbuatan mesum di area tersebut.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Muhammadong, menjelaskan bahwa salah satu langkah yang diambil adalah menutup kembali pagar dan tembok yang menjadi akses keluar masuk ke kawasan rel. Penutupan ini merupakan hasil dari koordinasi lintas instansi yang berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026, di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara.

Penertiban Akses dan Keamanan Masyarakat

Menurut Muhammadong, akses menuju area rel kereta api selama ini digunakan oleh masyarakat secara bebas, sehingga perlu segera ditertibkan. Ia menekankan bahwa area rel kereta api adalah kawasan terbatas yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas masyarakat.

"Selain membahayakan keselamatan, keberadaan akses ilegal juga memicu munculnya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum," ungkapnya.

Koordinasi penanganan ini melibatkan Wakil Kepala Stasiun Jatinegara, pengendali lapangan, Satpol PP Kecamatan Jatinegara, dan Bhabinkamtibmas, dengan dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh NA. Muhammadong menambahkan bahwa selain penutupan akses, Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama PT KAI juga akan meningkatkan pencahayaan di sekitar lokasi untuk mengurangi titik-titik gelap yang rawan disalahgunakan.

Patroli dan Pengawasan Rutin

"Kawasan yang minim penerangan memang berpotensi disalahgunakan. Karena itu, penerangan akan ditambah agar pengawasan lebih optimal," jelas Muhammadong.

Ia juga menyatakan bahwa patroli gabungan rutin akan dilaksanakan mulai malam hari, melibatkan unsur Tiga Pilar Kecamatan Jatinegara dan petugas pengamanan internal PT KAI. Muhammadong menilai langkah ini sebagai respons cepat pemerintah terhadap keresahan masyarakat setelah video perbuatan tidak senonoh di sekitar rel tersebut menjadi viral di media sosial.

Dia berharap penataan akses dan penguatan pengawasan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta mencegah kawasan rel dijadikan tempat aktivitas yang melanggar norma. "Masyarakat juga kami minta ikut menjaga lingkungan dan tidak memasuki area rel sembarangan karena sangat berbahaya," tutupnya.

Hingga kegiatan monitoring selesai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi tersebut dilaporkan tetap aman, kondusif, dan terkendali. Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan perbuatan tidak senonoh oleh seorang pria dan wanita di perlintasan rel kereta api di Jalan Bekasi Timur, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, viral di media sosial Instagram @info.jakartatimurr. Dalam rekaman tersebut, pasangan tersebut nekat melakukan hubungan intim di tepi perlintasan rel kereta api pada Rabu, 6 Mei, sekitar pukul 23.30 WIB.

Artikel Terkait