🔴 Breaking
Studi Mengungkap Bahaya Konsumsi Makanan Olahan Terkait Risiko Kematian Kesempatan Berkarir di Paramount Land, Dibutuhkan Lulusan S1 dari Berbagai Jurusan Harga Berlian Alam Terjun Bebas, Turun Hingga 51% dalam Lima Tahun Keceriaan Hari Pertama Acara #TanggalMerahUntukIbu di Bandung Donasi Besar Phil Knight untuk University of Oregon di Tengah Pemangkasan Anggaran Pendidikan oleh Trump Waktu untuk Diri Sendiri: Pentingnya Me Time bagi Ibu Jumlah Pekerja Terkena PHK Mencapai 53.490 di 2026, Ini Provinsi dengan Angka Tertinggi Tanda-Tanda Seseorang dengan Kecerdasan Rendah yang Perlu Diketahui Pengalaman Belajar Berpikir Logis Siswa TKII Al Abidin di Kebun Melon Penutupan Jalan Padang-Solok Akibat Banjir Bandang, Jembatan Bailey Siap Diterjunkan Studi Mengungkap Bahaya Konsumsi Makanan Olahan Terkait Risiko Kematian Kesempatan Berkarir di Paramount Land, Dibutuhkan Lulusan S1 dari Berbagai Jurusan Harga Berlian Alam Terjun Bebas, Turun Hingga 51% dalam Lima Tahun Keceriaan Hari Pertama Acara #TanggalMerahUntukIbu di Bandung Donasi Besar Phil Knight untuk University of Oregon di Tengah Pemangkasan Anggaran Pendidikan oleh Trump Waktu untuk Diri Sendiri: Pentingnya Me Time bagi Ibu Jumlah Pekerja Terkena PHK Mencapai 53.490 di 2026, Ini Provinsi dengan Angka Tertinggi Tanda-Tanda Seseorang dengan Kecerdasan Rendah yang Perlu Diketahui Pengalaman Belajar Berpikir Logis Siswa TKII Al Abidin di Kebun Melon Penutupan Jalan Padang-Solok Akibat Banjir Bandang, Jembatan Bailey Siap Diterjunkan
Ekonomi

--- Peraturan Baru BGN: Ompreng MBG Harus Tentukan Batas Waktu Makan ---

--- BGN menegaskan bahwa ompreng MBG harus mencantumkan waktu batas untuk konsumsi makanan. Baik guru maupun siswa dilarang untuk mengonsumsi makanan setelah waktu yang ditentukan dan tidak diperboleh...

Chandra Kirana

Penulis

09 August 2026
60 kali dibaca
---
Peraturan Baru BGN: Ompreng MBG Harus Tentukan Batas Waktu Makan

---
Sumber gambar: liputan6.com
---TITLEEXCERPT--- BGN menegaskan bahwa ompreng MBG harus mencantumkan waktu batas untuk konsumsi makanan. Baik guru maupun siswa dilarang untuk mengonsumsi makanan setelah waktu yang ditentukan dan tidak diperbolehkan membawa pulang makanan. ---CONTENT---

Badan Garam Nasional (BGN) mengeluarkan peraturan baru yang mengharuskan ompreng MBG untuk mencantumkan batas waktu konsumsi makanan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan disiplin di lingkungan sekolah.

Larangan Konsumsi Setelah Waktu yang Ditentukan

Dalam peraturan ini, baik guru maupun siswa dilarang untuk mengonsumsi makanan jika sudah melewati waktu yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan tetap dalam kondisi baik dan aman untuk dikonsumsi.

Aturan Pembawaan Makanan

Selain itu, peraturan juga menyatakan bahwa tidak diperbolehkan membawa pulang makanan yang telah disajikan. Hal ini bertujuan untuk menghindari pemborosan dan menjaga kebersihan lingkungan sekolah.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait