Badan Garam Nasional (BGN) mengeluarkan peraturan baru yang mengharuskan ompreng MBG untuk mencantumkan batas waktu konsumsi makanan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan disiplin di lingkungan sekolah.
Larangan Konsumsi Setelah Waktu yang Ditentukan
Dalam peraturan ini, baik guru maupun siswa dilarang untuk mengonsumsi makanan jika sudah melewati waktu yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan tetap dalam kondisi baik dan aman untuk dikonsumsi.
Aturan Pembawaan Makanan
Selain itu, peraturan juga menyatakan bahwa tidak diperbolehkan membawa pulang makanan yang telah disajikan. Hal ini bertujuan untuk menghindari pemborosan dan menjaga kebersihan lingkungan sekolah.