Nasional

Polisi Ungkap Sindikat Judi Internasional, 321 WNA Ditangkap di Jakarta Barat

Polisi mengungkap sindikat judi online internasional yang beroperasi di Jakarta Barat dengan menangkap 321 warga negara asing. Penangkapan ini dilakukan saat para pelaku sedang mengoperasikan situs ju...

A
Aditya Surya
10 May 2026
11 pembaca
Polisi Ungkap Sindikat Judi Internasional, 321 WNA Ditangkap di Jakarta Barat
Foto: Bareskrim Polri mengamankan WNA di perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat karena terkait dugaan aktivitas judi online (judol). (dok Istimewa)

Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar sindikat judi online internasional yang beroperasi di sebuah kantor di Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) ditangkap dalam operasi ini.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026, ketika para pelaku sedang menjalankan aktivitas judi online. Tim Brimob dikerahkan untuk mengamankan lokasi saat penggerebekan berlangsung. Menurut Brigjen Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, "Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," ungkapnya dalam konferensi pers di lokasi kejadian pada Sabtu, 9 Mei.

Rincian Penangkapan dan Barang Bukti

Rincian dari 321 WNA yang ditangkap terdiri dari 57 orang asal Tiongkok, 228 dari Vietnam, 11 dari Laos, 13 dari Myanmar, 3 dari Malaysia, 5 dari Thailand, dan 3 dari Kamboja. Mereka ditangkap saat beroperasi di situs judi online.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti. "Kami telah mengamankan berbagai jenis barang bukti, yaitu brankas, paspor, handphone, laptop, PC komputer, dan uang tunai dari berbagai macam negara. Dari hasil pemeriksaan penyidik, telah ditemukan sekitar 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online," jelas Wira.

Temuan Situs Judi dan Penelusuran Aliran Dana

Polri menemukan puluhan situs judi yang dikelola oleh sindikat ini, dengan pelaku menggunakan teknik kamuflase pada alamat situs. "Dari hasil pemeriksaan, penyidik telah menemukan 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online," tambahnya. Situs-situs ini menggunakan kombinasi karakter tertentu untuk menghindari pemblokiran.

Polisi juga tengah menelusuri aliran dana dan server yang digunakan dalam kegiatan perjudian ini. "Kita akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan melakukan penelusuran server atau IP Address dari pada jaringan komunikasi," kata Wira. Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Pemilik gedung tempat sindikat ini beroperasi juga akan diperiksa. "Kami berkomitmen untuk membuka itu semua dengan seluas-luasnya," tegas Wira. Para pelaku menyewa lantai 20 dan 21 gedung tersebut, meski aktivitas operasional baru berjalan sekitar dua bulan.

Wira menjelaskan bahwa dua lantai itu digunakan khusus untuk operasional judi online, sementara para WNA sebagai operator tidak tinggal di lokasi. "Mereka rata-rata tinggal di daerah seputaran tower ini," ungkapnya. Perangkat elektronik yang digunakan para pelaku dibeli di Indonesia, namun server utama berada di luar negeri untuk menghindari deteksi aparat.

Masalah Izin Tinggal dan Koordinasi dengan Imigrasi

Wira menambahkan bahwa para pelaku masuk ke Indonesia dengan menggunakan izin kunjungan wisata, bukan untuk bekerja secara legal. "Mereka menggunakan izin wisata semua, nggak ada yang kerja," ujarnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama sekitar dua bulan.

Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, menyoroti pelanggaran izin tinggal oleh para pelaku. "Mereka sudah melakukan tindak pidana keimigrasian," katanya, mengingat visa wisata hanya berlaku selama 30 hari.

Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Dirjen Imigrasi untuk menangani kasus ini. "Kita perlu duduk bersama melakukan konsolidasi untuk pembentukan task force," ungkap Untung, menekankan pentingnya kolaborasi dalam menangani masalah ini.

Artikel Terkait

Newsletter Tech Terkini

Update gadget, review, dan berita teknologi setiap hari.