Jakarta - Bareskrim Polri telah mengungkap peran dari 320 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online di sebuah gedung di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Mereka menjalankan berbagai fungsi, mulai dari telemarketing, layanan pelanggan, hingga administrasi dan penagihan.
Detail Penangkapan dan Peran WNI
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan, "Ada macam-macam, ada yang telemarketing, ada customer service, ada juga yang bagian admin ataupun termasuk yang penagihan," saat memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi penggerebekan pada Minggu (10/5/2026).
Selain menangkap 320 WNA, polisi juga mengamankan satu warga negara Indonesia (WNI) yang berperan sebagai customer service. "Peran WNI masih akan kita cek kembali tapi yang pasti dia customer service untuk sementara," tambahnya.
Penyidikan dan Barang Bukti
Penyidik Bareskrim akan terus menyelidiki barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk komputer dan perangkat lainnya yang ditemukan di lokasi. "Kami masih akan kita dalami lebih lanjut ya, karena kita masih melakukan analisis terhadap komputer dan lain sebagainya ataupun device-device lainnya," jelas Wira.
Saat ini, 320 WNA dan satu WNI yang terlibat dalam sindikat judi tersebut telah ditahan. Wira menyebutkan bahwa WNI yang ditangkap pernah bekerja di Kamboja. Sementara itu, 320 WNA tersebut dititipkan kepada pihak Imigrasi, sedangkan WNI ditahan di Bareskrim.