Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa mayoritas bus AKAP tidak mematuhi peraturan yang berlaku, dengan banyak di antaranya melanggar ketentuan trayek serta memiliki izin yang telah kedaluwarsa. Tindakan tegas diambil untuk menangani masalah ini, dengan memperkuat pengawasan di 115 terminal yang ada di seluruh Indonesia.
Peningkatan Pengawasan di Terminal
Dalam upaya untuk menegakkan disiplin dan keselamatan, Kemenhub telah meningkatkan pengawasan di berbagai terminal. Langkah ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran yang lebih luas dan memastikan bahwa semua operator bus mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.
Komitmen Kemenhub untuk Keselamatan Transportasi
Kemenhub berkomitmen untuk menjaga standar keselamatan dan kenyamanan dalam transportasi umum. Dengan tindakan ini, diharapkan seluruh pengusaha bus dapat lebih bertanggung jawab dan mematuhi aturan yang ada demi kepentingan penumpang dan keselamatan di jalan raya.