🔴 Breaking
Ekonomi

Sebagian Besar Bus AKAP Langgar Aturan, Kemenhub Ambil Tindakan Tegas

Kementerian Perhubungan menemukan bahwa lebih dari setengah bus angkutan umum antar kota antar provinsi (AKAP) melanggar peraturan, termasuk trayek dan izin yang sudah kedaluwarsa. Pengawasan di 115 t...

Bima Sakti

Penulis

09 August 2026
4 kali dibaca
Sebagian Besar Bus AKAP Langgar Aturan, Kemenhub Ambil Tindakan Tegas
Sumber gambar: liputan6.com

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa mayoritas bus AKAP tidak mematuhi peraturan yang berlaku, dengan banyak di antaranya melanggar ketentuan trayek serta memiliki izin yang telah kedaluwarsa. Tindakan tegas diambil untuk menangani masalah ini, dengan memperkuat pengawasan di 115 terminal yang ada di seluruh Indonesia.

Peningkatan Pengawasan di Terminal

Dalam upaya untuk menegakkan disiplin dan keselamatan, Kemenhub telah meningkatkan pengawasan di berbagai terminal. Langkah ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran yang lebih luas dan memastikan bahwa semua operator bus mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.

Komitmen Kemenhub untuk Keselamatan Transportasi

Kemenhub berkomitmen untuk menjaga standar keselamatan dan kenyamanan dalam transportasi umum. Dengan tindakan ini, diharapkan seluruh pengusaha bus dapat lebih bertanggung jawab dan mematuhi aturan yang ada demi kepentingan penumpang dan keselamatan di jalan raya.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait