Jakarta - Penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mulai memberikan tekanan pada sektor farmasi di Tanah Air. Ketergantungan terhadap impor bahan baku obat menyebabkan biaya produksi meningkat, yang memicu kekhawatiran akan kenaikan harga obat di pasaran. Menanggapi situasi ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah merumuskan beberapa langkah untuk mendukung industri farmasi agar tetap beroperasi di tengah lonjakan biaya produksi, sekaligus memastikan ketersediaan obat bagi masyarakat.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang pelaku industri farmasi untuk mendiskusikan berbagai tantangan yang mereka hadapi akibat kondisi ekonomi global dan pelemahan rupiah.
Strategi BPOM untuk Mengurangi Dampak Kenaikan Biaya Produksi
Berikut adalah beberapa strategi yang disiapkan oleh BPOM untuk mengurangi dampak dari kenaikan biaya produksi obat:
1. Mempermudah Perubahan Sumber Bahan Baku Obat
Taruna menjelaskan bahwa BPOM tidak memiliki kewenangan untuk mengatur harga bahan baku obat yang sebagian besar diimpor. Namun, lembaga ini bisa memberikan kemudahan dalam proses perizinan jika perusahaan ingin beralih ke pemasok bahan baku yang lebih kompetitif. Selama ini, perpindahan sumber bahan baku dari satu negara ke negara lain memerlukan berbagai pengujian yang memakan biaya dan waktu. "Misalnya perusahaan sebelumnya mengimpor bahan baku dari Belanda, lalu ingin beralih ke India. Biasanya diperlukan uji stabilitas, uji standar, dan berbagai persyaratan lainnya yang cukup besar," jelas Taruna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). BPOM kini membuka ruang relaksasi dengan tetap memperhatikan standar keamanan dan mutu produk.
2. Relaksasi Persyaratan Uji Bahan Baku Tertentu
BPOM juga dapat memberikan kemudahan berupa pengurangan sejumlah proses pengujian jika negara asal bahan baku telah memiliki dokumen standar mutu yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan langkah ini, industri farmasi tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan yang besar untuk melakukan pengujian berulang. "Nah, ini BPOM bisa bantu. Perusahaan bisa melakukan perpindahan tanpa perlu melakukan berbagai uji tambahan, selama dokumen standardisasi dari negara asal sudah tersedia," ungkapnya. Langkah ini diharapkan dapat menekan biaya produksi yang meningkat akibat fluktuasi nilai tukar.
3. Memberikan Fleksibilitas Penggantian Kemasan Obat
Selain bahan baku, biaya kemasan juga menjadi salah satu komponen yang terpengaruh oleh kenaikan harga impor. Oleh karena itu, BPOM memberikan fleksibilitas kepada industri farmasi yang ingin mengganti jenis kemasan menjadi lebih ekonomis. Sebagai contoh, perusahaan dapat mengganti kemasan berbahan plastik dengan alternatif lain yang lebih murah namun tetap memenuhi standar keamanan. "Kalau dia mau ganti kemasan, dari yang dulunya plastik menjadi hanya kertas, itu sudah mengurangi bebannya. Itu bagian dari diskresi Badan POM," kata Taruna.
4. Menekan Industri untuk Tidak Menaikkan Harga Obat
Taruna menekankan bahwa berbagai relaksasi yang diberikan BPOM bertujuan untuk membantu industri mengurangi beban biaya sehingga tidak terburu-buru menaikkan harga produk obat. Menurutnya, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri farmasi dan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan obat dengan harga terjangkau. "Tujuannya apa? Jangan langsung menaikkan harga. Kami sudah membantu agar pasokan untuk masyarakat tetap terjaga," ujarnya.
5. Berkoordinasi dengan Otoritas Obat Negara Lain
BPOM juga menjalin komunikasi dengan otoritas pengawas obat di berbagai negara untuk mencari solusi bersama dalam menghadapi gejolak harga bahan baku dan rantai pasok global. Langkah ini diambil mengingat tekanan terhadap industri farmasi tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga dipengaruhi oleh situasi global, termasuk konflik geopolitik yang berdampak pada perdagangan internasional.