Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan tanggapan mengenai aksi penolakan yang dilakukan oleh sejumlah nelayan terhadap kedatangan dua kapal di Merauke. Kapal-kapal tersebut diduga menggunakan alat tangkap trawl yang dianggap merugikan nelayan setempat.
Menurut informasi yang beredar, nelayan merasa khawatir dengan kehadiran kapal trawl tersebut karena dapat mengancam keberlangsungan sumber daya perikanan di wilayah mereka. Penolakan ini muncul sebagai bentuk protes terhadap praktik penangkapan ikan yang dinilai tidak ramah lingkungan dan dapat merusak ekosistem laut. KKP menyatakan bahwa mereka akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari tuduhan tersebut.
Dalam rangka menanggapi isu ini, KKP berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Ke depannya, diharapkan ada solusi yang dapat menguntungkan semua pihak, termasuk nelayan lokal dan industri perikanan.