Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengajukan usulan ambang batas parlemen sebesar 5 persen sebagai angka yang dianggap ideal. Usulan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta pada hari Kamis.
Sarmuji mengungkapkan bahwa partai politik yang memiliki jumlah kursi sedikit di parlemen akan menghadapi kesulitan karena harus menghadiri berbagai rapat secara bersamaan, baik di tingkat komisi maupun alat kelengkapan dewan. "Kami mengusulkan angka yang moderat saja, yaitu 5 persen. Sedikit di atas ambang batas parlemen pada pemilu lalu," ujarnya.
Lebih lanjut, Sarmuji menyatakan bahwa usulan Yusril mengenai ambang batas parlemen yang disamakan dengan jumlah komisi di DPR RI lebih tepat sebagai syarat untuk pembentukan fraksi, bukan sebagai ambang batas parlemen. Ia juga mengusulkan agar ambang batas pembentukan fraksi ditetapkan menjadi dua kali jumlah alat kelengkapan dewan, yang saat ini terdiri dari 13 komisi dan tujuh badan.
Menurut Sarmuji, ambang batas 5 persen cukup ideal dan memberikan kesempatan bagi semua partai politik untuk mencapainya, dengan rakyat sebagai penentu. Ia menegaskan bahwa kombinasi antara ambang batas parlemen dan ambang batas pembentukan fraksi akan mendukung efektivitas sistem pemerintahan presidensial.
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar jumlah komisi di DPR RI dijadikan sebagai ambang batas bagi partai politik yang ingin berpartisipasi dalam pemilu legislatif dan membentuk fraksi. Ia menjelaskan bahwa setiap partai politik harus memperoleh minimal 13 kursi di DPR RI, sesuai dengan jumlah komisi yang ada saat ini.
Yusril menambahkan bahwa pengaturan ini seharusnya diatur dalam undang-undang, bukan hanya dalam tata tertib. Usulan ini memicu diskusi lebih lanjut mengenai ambang batas parlemen yang perlu dikaji secara rasional dan komprehensif.