Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengidentifikasi bahwa pengawasan pajak di Indonesia masih belum optimal. Temuan ini mengindikasikan adanya potensi ancaman terhadap penerimaan negara, terutama dalam sektor nikel yang belum mendapatkan evaluasi risiko spesifik dalam pemeriksaan.
BPK menyatakan bahwa kurangnya pengawasan yang efektif dapat mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan negara dari sektor pajak. Sektor nikel, yang merupakan salah satu komoditas penting, belum diuji secara menyeluruh untuk mengidentifikasi risiko yang mungkin ada. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan dalam mekanisme pengawasan untuk memastikan bahwa semua sektor, termasuk nikel, memenuhi kewajiban pajaknya dengan baik.
Dengan temuan ini, BPK mendorong pemerintah untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dalam sistem pengawasan pajak. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dan mencegah kebocoran pendapatan dari sektor-sektor yang berpotensi besar.