Jakarta - Dalam rangka menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115, program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari berbagai sektor, dengan Badan Gizi Nasional sebagai penggerak utama. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga keamanan pangan secara menyeluruh.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 24 ayat 2 hingga 9 dalam regulasi tersebut, lembaganya bertugas untuk mengawasi seluruh rantai pasok makanan dalam program MBG. Pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti keracunan makanan, khususnya di kalangan anak sekolah.
Pengawasan Rantai Pasok Makanan
“Salah satunya adalah mulai dari bahan bakunya, kemudian penyiapannya, distribusinya, hingga pengawasan mitigasinya badan POM mendapat tugas,” ungkap Taruna Ikrar saat konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026).
BPOM tidak hanya fokus pada produk akhir, tetapi juga melakukan intervensi terhadap kesiapan Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG). Selain itu, lembaga ini juga berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat melalui pelatihan dan penyusunan silabus khusus.
Sertifikasi dan Standar Keamanan
Mengenai sertifikasi operasional dapur atau tempat penyiapan makanan, Taruna menjelaskan bahwa pelaksanaan izin tetap berada di wilayah pemerintah daerah. Namun, standar keamanan yang digunakan merupakan hasil dari BPOM. “Memang sertifikat Hygiene Sanitation itu yang keluarkan adalah pemerintah daerah (pemda), Dinas Kesehatan,” jelasnya.
“Tetapi standarnya itu dari Badan POM, standar keamanan, standar macam-macam, bahkan biayanya sebetulnya itu dari dana alokasi khususnya Badan POM. Jadi itu tidak perlu kita yang langsung menjalankan kalau tentang SPPG,” tambahnya.
Usulan Program Manajemen Risiko
Untuk meningkatkan pengawasan, Taruna berencana mengusulkan penerapan Program Manajemen Risiko (PMR). Ia berpendapat bahwa pola pengawasan nasional perlu beralih dari sekadar menangani dampak masalah ke arah pencegahan potensi masalah sebelum terjadi.
“Tapi ke depan saya lihat hubungannya dengan program manajemen risiko. Kita melihat salah satunya statement saya tadi untuk mengurangi atau kita beralih dari mitigasi risiko kepada pencegahan risiko tentu jauh lebih bagus,” tegas Taruna.
“Dan program manajemen risiko intinya adalah pencegahan risiko itu, namanya program manajemen risiko. Oleh karena itu, mungkin bisa diterapkan di Makan Bergizi Gratis, walaupun mungkin bukan kami yang laksanakan,” lanjutnya.
BPOM akan mengusulkan program tersebut kepada lembaga terkait untuk dilaksanakan. Taruna menegaskan bahwa tidak akan ada tumpang tindih tugas, BPOM akan tetap menjalankan perannya sambil memberikan masukan sesuai dengan kewenangannya.