🔴 Breaking
Teknologi

Dampak PHK di Tokopedia Terhadap GoTo: Tanggapan dan Penjelasan Perusahaan

GoTo Gojek Tokopedia memberikan penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja di Tokopedia, menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan mereka.

Raihan Fadhila

Penulis

06 July 2026
15 kali dibaca
Dampak PHK di Tokopedia Terhadap GoTo: Tanggapan dan Penjelasan Perusahaan
Sumber gambar: tekno.kompas.com

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) telah merespons terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Tokopedia. Dalam surat yang ditujukan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 3 Juli 2026, GoTo menyatakan menghormati keputusan manajemen Tokopedia mengenai penyesuaian organisasi.

GoTo, yang memiliki 24,99 persen saham di Tokopedia, menegaskan bahwa mereka menghargai setiap langkah yang diambil oleh manajemen Tokopedia terkait rencana penyesuaian organisasi. Dalam surat tersebut, GoTo juga menyampaikan bahwa tindakan ini diperkirakan tidak akan berpengaruh secara material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan.

Pengaruh PHK terhadap Laporan Keuangan

Sejak kepemilikan sahamnya di Tokopedia berkurang menjadi 24,99 persen pada Januari 2024, laporan keuangan Tokopedia tidak lagi dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan GoTo. Saat ini, investasi GoTo di Tokopedia dicatat menggunakan metode ekuitas sesuai dengan PSAK 228 tentang Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama. Dengan metode ini, pengaruh terhadap laporan keuangan GoTo hanya berasal dari porsi laba atau rugi bersih Tokopedia sebagai entitas asosiasi.

GoTo menjelaskan, "Namun demikian, sehubungan dengan hal yang telah dijabarkan di atas, khususnya terkait dengan berita mengenai rencana penyesuaian organisasi oleh PT Tokopedia, berdasarkan estimasi Perseroan tidak terdapat dampak material terhadap bagian Perseroan atas laba/(rugi) bersih PT Tokopedia." Selain itu, mereka menambahkan bahwa PHK di Tokopedia tidak akan memengaruhi pendapatan GoTo dari layanan e-commerce yang diberikan kepada Tokopedia.

Tidak Ada Rencana Perubahan Kepemilikan Saham

GoTo juga menyatakan bahwa dari sudut pandang non-keuangan, dampak dari PHK tersebut dianggap tidak signifikan. Oleh karena itu, perusahaan tidak memiliki rencana untuk mengambil langkah khusus sebagai respons terhadap kebijakan tersebut, termasuk mengubah porsi kepemilikan sahamnya di Tokopedia dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pada 2 Juli 2026, TikTok mengonfirmasi bahwa mereka telah melakukan PHK terhadap karyawan Tokopedia Indonesia sebagai bagian dari restrukturisasi organisasi. Meskipun demikian, perusahaan belum mengungkapkan jumlah karyawan yang terdampak maupun divisi yang mengalami pemangkasan. Konfirmasi ini muncul setelah informasi dari platform komunitas teknologi Indonesia, Ecommurz, yang menyebut bahwa ByteDance, induk perusahaan TikTok, memangkas sekitar 90 persen karyawan Tokopedia.

TikTok dalam keterangan resminya menyatakan, "Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami." Mereka juga menekankan bahwa keputusan untuk melakukan PHK bukanlah langkah yang mudah dan saat ini fokus pada dukungan bagi karyawan yang terdampak selama proses transisi berlangsung.

Artikel Terkait