🔴 Breaking
Film “Pesta Babi” dan Narasi Papua: Ketika Isu HAM, Propaganda Global, dan Kepentingan Asing Kembali Dipertanyakan Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh 28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda Soeharto, IMF, dan Pelajaran bagi Indonesia Hari Ini: Ketika Kedaulatan Ekonomi Jadi Sorotan Publik Di Tengah Gelombang Kritik dan Provokasi, Pemerintah Terus Jalankan Program untuk Rakyat BEM Nusantara DIY Gelar Ruang Perempuan dalam Peringatan Hari Buku Nasional 2026 BPOM Menyatakan Bogor-Depok Dalam Keadaan Darurat Penyalahgunaan Obat Danantara Luncurkan BUMN Baru untuk Pengelolaan Transaksi Ekspor Meta Lakukan PHK Besar-besaran, Karyawan di Singapura Terima Email Pemecatan Dini Hari Film “Pesta Babi” dan Narasi Papua: Ketika Isu HAM, Propaganda Global, dan Kepentingan Asing Kembali Dipertanyakan Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh 28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda Soeharto, IMF, dan Pelajaran bagi Indonesia Hari Ini: Ketika Kedaulatan Ekonomi Jadi Sorotan Publik Di Tengah Gelombang Kritik dan Provokasi, Pemerintah Terus Jalankan Program untuk Rakyat BEM Nusantara DIY Gelar Ruang Perempuan dalam Peringatan Hari Buku Nasional 2026 BPOM Menyatakan Bogor-Depok Dalam Keadaan Darurat Penyalahgunaan Obat Danantara Luncurkan BUMN Baru untuk Pengelolaan Transaksi Ekspor Meta Lakukan PHK Besar-besaran, Karyawan di Singapura Terima Email Pemecatan Dini Hari
Ekonomi

--- Diskon 50% Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian untuk Pedagang dan Influencer ---

--- Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) kini dapat menikmati potongan 50% pada iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). ---

Arjuna Mahendra

Penulis

29 April 2026
25 kali dibaca
---
Diskon 50% Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian untuk Pedagang dan Influencer

---
Sumber gambar: liputan6.com
---TITLEEXCERPT--- Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) kini dapat menikmati potongan 50% pada iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). ---CONTENT---

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen kepada peserta Bukan Penerima Upah (BPU) untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung para pedagang dan influencer yang terdaftar dalam kategori tersebut.


Keringanan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya yang harus ditanggung oleh para peserta, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi. Dengan adanya diskon ini, diharapkan lebih banyak pedagang dan influencer yang mendaftar dan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial di kalangan para pelaku usaha kecil.


Melalui langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial dan memberikan dukungan kepada kelompok-kelompok yang rentan. Ke depannya, diharapkan program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait