🔴 Breaking
Ekonomi

Donald Trump Kenakan Tarif Baru 10% untuk Indonesia dan 60 Negara Lainnya

Pemerintahan Donald Trump menerapkan tarif baru sebagai upaya untuk menangani pelanggaran hak asasi manusia dan masalah perdagangan yang dianggap tidak adil.

Maya Soraya Larasati

Penulis

24 July 2026
23 kali dibaca
Donald Trump Kenakan Tarif Baru 10% untuk Indonesia dan 60 Negara Lainnya
Sumber gambar: liputan6.com

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini mengumumkan kebijakan baru yang mengenakan tarif sebesar 10% kepada Indonesia dan 60 negara lainnya. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki pelanggaran hak asasi manusia serta mengatasi distorsi dalam perdagangan internasional.

Tujuan Penerapan Tarif

Penerapan tarif ini bertujuan untuk memberikan tekanan kepada negara-negara yang dianggap melanggar standar hak asasi manusia. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan keadilan dalam perdagangan global, di mana negara-negara yang tidak mematuhi aturan diharapkan untuk memperbaiki praktik mereka.

Dampak terhadap Hubungan Perdagangan

Kebijakan tarif ini kemungkinan akan memengaruhi hubungan perdagangan antara Amerika Serikat dan negara-negara yang dikenakan tarif, termasuk Indonesia. Para pengamat ekonomi memperkirakan bahwa langkah ini dapat menimbulkan ketegangan dalam hubungan dagang dan berpotensi mempengaruhi perekonomian kedua belah pihak.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan negara-negara yang terlibat dapat lebih memperhatikan aspek hak asasi manusia dan memperbaiki praktik perdagangan mereka untuk menciptakan iklim perdagangan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait