Nasional

DPR RI Komisi III Siap Bahas Kasus Videografer Amsal Sitepu Besok

Minggu, 29 Maret 2026, 14:07 WIB 6 views 2 menit baca
DPR RI Komisi III Siap Bahas Kasus Videografer Amsal Sitepu Besok
Bagikan:

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan untuk membahas kasus videografer Amsal Sitepu pada esok hari. Kasus ini mencuat setelah Amsal terlibat dalam insiden yang terjadi di Manokwari, Papua, yang memicu keprihatinan publik mengenai perlindungan jurnalis. Insiden yang melibatkan Amsal ini dianggap penting untuk ditelaah lebih dalam, mengingat dampaknya terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Insiden tersebut terjadi pada tanggal 15 Oktober lalu, ketika Amsal sedang melakukan tugas peliputan mengenai demonstrasi yang berlangsung di daerah tersebut. Diduga, saat melakukan peliputan, Amsal mengalami tindakan represif yang menyebabkan cedera. Menurut keterangan saksi, salah satu rekannya mengatakan, “Amsal dikeroyok saat berusaha melakukan peliputan, padahal ia mengenakan tanda pengenal sebagai jurnalis.” Hal ini menunjukkan adanya ancaman terhadap keselamatan jurnalis dalam menjalankan profesinya.

Kepolisian setempat telah mengonfirmasi bahwa mereka akan melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut, tetapi banyak pihak yang merasa belum ada tindakan yang memadai untuk melindungi jurnalis. “Kami berharap pihak berwenang bisa memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Jurnalis harus dilindungi dalam melaksanakan tugasnya,” ujar seorang perwakilan organisasi pers. Hal ini menggarisbawahi urgensi perlindungan terhadap pekerja media di lapangan, terutama saat meliput situasi yang berpotensi memicu kerusuhan.

Kasus Amsal Sitepu menjadi simbol permasalahan yang lebih besar mengenai kebebasan pers dan perlindungan jurnalis di Indonesia. Banyak jurnalis yang merasa terancam dalam menjalankan tugas mereka akibat tindakan kekerasan dan intimidasi. Dalam sesi pembahasan yang direncanakan oleh Komisi III, diharapkan para anggota dewan dapat mendorong langkah-langkah konkret yang diperlukan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi jurnalis di seluruh daerah.

Keputusan Komisi III untuk membahas kasus ini menandakan responsifitas legislatif atas permasalahan yang dihadapi oleh jurnalis. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan akan ada rekomendasi atau tindakan lanjutan yang bisa diambil untuk mencegah peristiwa serupa terjadi di masa mendatang. Sebuah harapan akan terciptanya lingkungan yang lebih aman bagi jurnalis dalam melaksanakan tugas peliputan, demi terciptanya informasi yang tepat dan akurat bagi publik.

Melalui penanganan kasus ini, publik menantikan langkah konkret dari DPR RI dan pihak berwenang untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia, serta memastikan insiden serupa tidak terulang kembali. Keselamatan jurnalis menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan ruang kebebasan berpendapat dan berekspresi yang lebih baik.

A

Penulis

Aditya Surya

Penulis di Poros Berita

Berita Terkait