🔴 Breaking
Ekonomi

Driver Ojol Kini Dapat Memiliki Rumah Melalui KPR Subsidi, Simak Syaratnya

Pemerintah telah menyediakan akses KPR subsidi FLPP untuk para pengemudi ojek online melalui kolaborasi antara BP Tapera dan GoTo. Berikut adalah syarat dan kriteria yang perlu diketahui.

Aditya Surya

Penulis

03 July 2026
7 kali dibaca
Driver Ojol Kini Dapat Memiliki Rumah Melalui KPR Subsidi, Simak Syaratnya
Sumber gambar: liputan6.com

Pemerintah Indonesia telah membuka peluang bagi pengemudi ojek online untuk memiliki rumah melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi FLPP. Kerja sama ini dilakukan antara Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan GoTo, yang bertujuan untuk memberikan akses perumahan yang lebih baik bagi driver ojol.

Syarat dan Kriteria KPR Subsidi

Para pengemudi ojol yang ingin memanfaatkan program ini perlu memenuhi beberapa syarat dan kriteria yang telah ditetapkan. Hal ini termasuk status sebagai pengemudi aktif dan memenuhi batasan penghasilan yang ditentukan. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan taraf hidup para driver dengan memberikan kemudahan dalam memiliki hunian.

Manfaat Program KPR Subsidi

Dengan adanya KPR subsidi ini, diharapkan pengemudi ojol dapat lebih mudah dalam mewujudkan impian memiliki rumah. Program ini juga menjadi langkah positif dalam mendukung sektor perumahan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat. Melalui inisiatif ini, pemerintah berupaya memberikan solusi nyata bagi kebutuhan perumahan yang semakin meningkat.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait