Berlangganan →
Update
--- Partai Amanat Nasional Dukung Gagasan KPK tentang Peraturan Baru --- --- Menteri Sosial Menargetkan Penyelesaian 100 Sekolah Rakyat pada Juli 2026 --- --- Transformasi Shindy Samuel: Dari 171 Kg Menjadi 61 Kg --- Investor Menunda Transaksi di Pasar Logam Mulia, Harga Emas Tidak Bergerak Signifikan --- Wakil Menteri Pertanian Ajak Kepala Desa Tingkatkan Pembangunan Pertanian --- --- Memperkuat Generasi Qur'ani, KB TK Quran Platinum Al Abidin Selenggarakan Haflatul Qur'an --- Fakta Sehat Gula Aren yang Perlu Diketahui Generasi Z --- UI Luncurkan Teknologi XPS untuk Tingkatkan Kapasitas Riset Material --- Kementerian Kelautan dan Perikanan Tegaskan Dua Kapal Ikan di Merauke Tidak Trawl --- El Rumi Tampil Anggun dengan Rompi Bergaya Regency Karya Didiet Maulana --- --- Partai Amanat Nasional Dukung Gagasan KPK tentang Peraturan Baru --- --- Menteri Sosial Menargetkan Penyelesaian 100 Sekolah Rakyat pada Juli 2026 --- --- Transformasi Shindy Samuel: Dari 171 Kg Menjadi 61 Kg --- Investor Menunda Transaksi di Pasar Logam Mulia, Harga Emas Tidak Bergerak Signifikan --- Wakil Menteri Pertanian Ajak Kepala Desa Tingkatkan Pembangunan Pertanian --- --- Memperkuat Generasi Qur'ani, KB TK Quran Platinum Al Abidin Selenggarakan Haflatul Qur'an --- Fakta Sehat Gula Aren yang Perlu Diketahui Generasi Z --- UI Luncurkan Teknologi XPS untuk Tingkatkan Kapasitas Riset Material --- Kementerian Kelautan dan Perikanan Tegaskan Dua Kapal Ikan di Merauke Tidak Trawl --- El Rumi Tampil Anggun dengan Rompi Bergaya Regency Karya Didiet Maulana ---
Ekonomi

Gaji Ke-13 PNS Akan Dibayarkan pada Juni 2026 untuk Stabilkan Ekonomi

Menko Airlangga memastikan gaji ke-13 PNS akan dicairkan pada Juni 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Fayra Nugroho 23 April 2026 10 pembaca liputan6.com liputan6.com
Gaji Ke-13 PNS Akan Dibayarkan pada Juni 2026 untuk Stabilkan Ekonomi
liputan6.com
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dibayarkan pada bulan Juni 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi. Pemerintah menunjukkan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi yang tetap solid. Langkah pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan bagi perekonomian, terutama dalam menghadapi tantangan yang ada. Dengan adanya gaji ke-13, diharapkan daya beli masyarakat dapat terjaga, sehingga berdampak positif pada konsumsi dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Dengan rencana ini, pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan menyesuaikan kebijakan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. Pencairan gaji ke-13 diharapkan menjadi salah satu upaya strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ke depan, pemerintah akan terus menginformasikan perkembangan mengenai kebijakan ini dan langkah-langkah lainnya yang diambil untuk mendukung perekonomian nasional.
Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait