🔴 Breaking
UIN Saizu Raih Dua Sertifikat UI GreenMetric untuk Kampus Berkelanjutan UOB Menekankan Pentingnya Membangun Kepercayaan Domestik Sebelum Menggaet Investor Global BPJS Kesehatan Dorong Fasilitas Kesehatan Utamakan Hasil Pengobatan KSR PMI UIN Saizu Raih Enam Penghargaan di RCVCA II Nasional 2026 Penerapan AI Dapat Tingkatkan Produktivitas Hingga 40% Menurut Menaker Tanggapan China Terhadap Seruan Pengendalian AI dari Pemimpin Teknologi AS BPJS Kesehatan Meminta Regulasi Dana Rp 20 Triliun Segera Diterbitkan oleh Menkeu Baru Siswa Al Abidin Mengukir 24 Prestasi Gemilang di OMI 2026 Tingkat Kabupaten/Kota --- Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Memancing Setelah Tak Lagi Menjabat Sebagai Menkeu --- Pentingnya Memahami Mindfulness Tanpa Terjebak dalam Toxic Positivity UIN Saizu Raih Dua Sertifikat UI GreenMetric untuk Kampus Berkelanjutan UOB Menekankan Pentingnya Membangun Kepercayaan Domestik Sebelum Menggaet Investor Global BPJS Kesehatan Dorong Fasilitas Kesehatan Utamakan Hasil Pengobatan KSR PMI UIN Saizu Raih Enam Penghargaan di RCVCA II Nasional 2026 Penerapan AI Dapat Tingkatkan Produktivitas Hingga 40% Menurut Menaker Tanggapan China Terhadap Seruan Pengendalian AI dari Pemimpin Teknologi AS BPJS Kesehatan Meminta Regulasi Dana Rp 20 Triliun Segera Diterbitkan oleh Menkeu Baru Siswa Al Abidin Mengukir 24 Prestasi Gemilang di OMI 2026 Tingkat Kabupaten/Kota --- Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Memancing Setelah Tak Lagi Menjabat Sebagai Menkeu --- Pentingnya Memahami Mindfulness Tanpa Terjebak dalam Toxic Positivity
Kesehatan

Kenaikan Harga Obat dan Dampaknya Terhadap Jaminan Kesehatan Nasional

Kenaikan harga obat dipicu oleh melemahnya nilai tukar rupiah, yang berpengaruh pada industri farmasi. Masyarakat, terutama peserta JKN, khawatir akan ketersediaan obat yang ditanggung oleh BPJS Keseh...

Arjuna Mahendra

Penulis

12 June 2026
99 kali dibaca
Foto: Wisma Putra
Foto: Wisma Putra

Jakarta - Kenaikan harga obat tampaknya tak terhindarkan seiring dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Hal ini disebabkan oleh ketergantungan industri farmasi nasional terhadap impor, di mana sekitar 90 persen bahan baku obat berasal dari luar negeri. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa industri farmasi mulai merasakan dampak dari pelemahan rupiah, dengan beberapa produsen mengalami kenaikan biaya produksi yang bervariasi, mulai dari 2 persen. Meski demikian, pemerintah berupaya untuk membatasi kenaikan harga agar tidak melebihi 20 persen, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mengenai kemungkinan berkurangnya ketersediaan obat atau perubahan daftar obat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Respons BPJS Kesehatan Terhadap Kenaikan Harga Obat

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa ketersediaan obat dalam Program JKN merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan. "Perlu dipahami bahwa ada berbagai instansi yang terlibat dalam rantai pelayanan obat Program JKN. Sesuai regulasi yang berlaku, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan bertanggung jawab atas ketersediaan obat. Sementara BPJS Kesehatan bertanggung jawab membayar biaya pelayanan kesehatan, termasuk obat," ungkap Rizzky.

Rizzky juga menjelaskan bahwa jika terjadi kekosongan stok obat di fasilitas kesehatan, pasien JKN tetap berhak mendapatkan terapi yang sesuai. Fasilitas kesehatan diwajibkan untuk menyediakan obat substitusi yang memiliki kandungan dan zat aktif yang sama dengan obat yang diresepkan sebelumnya. "Apabila terjadi kekosongan stok obat, maka fasilitas kesehatan wajib memberikan obat substitusi dengan kandungan dan zat aktif yang sama," tambahnya. Ia menekankan bahwa fasilitas kesehatan tidak diperkenankan membebankan biaya tambahan kepada peserta JKN untuk obat pengganti tersebut. "Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan membebankan biaya tambahan atas obat yang diberikan kepada peserta JKN, sebab obat sudah termasuk dalam komponen pembayaran BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan," lanjut Rizzky.

Perubahan Daftar Obat yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Seiring dengan lonjakan harga bahan baku obat yang berpotensi mencapai 20 persen, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan pengurangan daftar obat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Rizzky memastikan bahwa hingga saat ini, belum ada perubahan pada daftar obat yang dijamin dalam Program JKN. "Sampai dengan saat ini, daftar obat yang dijamin BPJS Kesehatan bagi peserta Program JKN masih mengacu pada Formularium Nasional (Fornas) yang disusun oleh Komite Nasional Fornas dan disetujui oleh Kementerian Kesehatan," tegasnya. Ini berarti peserta BPJS Kesehatan masih dapat mengakses obat-obatan yang terdaftar dalam Formularium Nasional sesuai dengan indikasi medis dan ketentuan yang berlaku. Hingga kini, belum ada kebijakan yang mengubah cakupan obat akibat pelemahan rupiah atau kenaikan harga bahan baku obat.

Artikel Terkait