🔴 Breaking
Finalis ONMIPA dari UNAND Menghadapi Tantangan Kompetisi yang Semakin Ketat Tantangan Perajin Tahu dan Tempe: Selain Kedelai, Biaya Produksi Tertekan oleh Harga Minyak dan Plastik Kenaikan Harga Obat dan Dampaknya Terhadap Jaminan Kesehatan Nasional Harga Emas 24 Karat Hari Ini: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi Mahasiswa Kedokteran Temukan Jasad Pria dengan Tiga Alat Kelamin Saat Praktik Anatomi --- Danantara Jamin Tidak Ada PHK Dalam Proses Perampingan BUMN --- Strategi BPOM Menghadapi Lonjakan Harga Obat di Tengah Kelemahan Rupiah SpaceX Mencetak Sejarah dengan IPO Terbesar di Dunia, Mengumpulkan Rp 1,343 Kuadriliun Penerimaan Mahasiswa Baru Pascasarjana UIN Saizu Gelombang II Tahun 2026 Dibuka Danantara Menegaskan DSI Tidak Berfungsi Sebagai Pengambil Alih Ekspor Sumber Daya Alam Finalis ONMIPA dari UNAND Menghadapi Tantangan Kompetisi yang Semakin Ketat Tantangan Perajin Tahu dan Tempe: Selain Kedelai, Biaya Produksi Tertekan oleh Harga Minyak dan Plastik Kenaikan Harga Obat dan Dampaknya Terhadap Jaminan Kesehatan Nasional Harga Emas 24 Karat Hari Ini: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi Mahasiswa Kedokteran Temukan Jasad Pria dengan Tiga Alat Kelamin Saat Praktik Anatomi --- Danantara Jamin Tidak Ada PHK Dalam Proses Perampingan BUMN --- Strategi BPOM Menghadapi Lonjakan Harga Obat di Tengah Kelemahan Rupiah SpaceX Mencetak Sejarah dengan IPO Terbesar di Dunia, Mengumpulkan Rp 1,343 Kuadriliun Penerimaan Mahasiswa Baru Pascasarjana UIN Saizu Gelombang II Tahun 2026 Dibuka Danantara Menegaskan DSI Tidak Berfungsi Sebagai Pengambil Alih Ekspor Sumber Daya Alam
Kesehatan

Kenaikan Harga Obat dan Dampaknya Terhadap Jaminan Kesehatan Nasional

Kenaikan harga obat dipicu oleh melemahnya nilai tukar rupiah, yang berpengaruh pada industri farmasi. Masyarakat, terutama peserta JKN, khawatir akan ketersediaan obat yang ditanggung oleh BPJS Keseh...

Arjuna Mahendra

Penulis

12 June 2026
5 kali dibaca
Kenaikan Harga Obat dan Dampaknya Terhadap Jaminan Kesehatan Nasional
Foto: Wisma Putra

Jakarta - Kenaikan harga obat tampaknya tak terhindarkan seiring dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Hal ini disebabkan oleh ketergantungan industri farmasi nasional terhadap impor, di mana sekitar 90 persen bahan baku obat berasal dari luar negeri. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa industri farmasi mulai merasakan dampak dari pelemahan rupiah, dengan beberapa produsen mengalami kenaikan biaya produksi yang bervariasi, mulai dari 2 persen. Meski demikian, pemerintah berupaya untuk membatasi kenaikan harga agar tidak melebihi 20 persen, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mengenai kemungkinan berkurangnya ketersediaan obat atau perubahan daftar obat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Respons BPJS Kesehatan Terhadap Kenaikan Harga Obat

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa ketersediaan obat dalam Program JKN merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan. "Perlu dipahami bahwa ada berbagai instansi yang terlibat dalam rantai pelayanan obat Program JKN. Sesuai regulasi yang berlaku, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan bertanggung jawab atas ketersediaan obat. Sementara BPJS Kesehatan bertanggung jawab membayar biaya pelayanan kesehatan, termasuk obat," ungkap Rizzky.

Rizzky juga menjelaskan bahwa jika terjadi kekosongan stok obat di fasilitas kesehatan, pasien JKN tetap berhak mendapatkan terapi yang sesuai. Fasilitas kesehatan diwajibkan untuk menyediakan obat substitusi yang memiliki kandungan dan zat aktif yang sama dengan obat yang diresepkan sebelumnya. "Apabila terjadi kekosongan stok obat, maka fasilitas kesehatan wajib memberikan obat substitusi dengan kandungan dan zat aktif yang sama," tambahnya. Ia menekankan bahwa fasilitas kesehatan tidak diperkenankan membebankan biaya tambahan kepada peserta JKN untuk obat pengganti tersebut. "Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan membebankan biaya tambahan atas obat yang diberikan kepada peserta JKN, sebab obat sudah termasuk dalam komponen pembayaran BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan," lanjut Rizzky.

Perubahan Daftar Obat yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Seiring dengan lonjakan harga bahan baku obat yang berpotensi mencapai 20 persen, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan pengurangan daftar obat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Rizzky memastikan bahwa hingga saat ini, belum ada perubahan pada daftar obat yang dijamin dalam Program JKN. "Sampai dengan saat ini, daftar obat yang dijamin BPJS Kesehatan bagi peserta Program JKN masih mengacu pada Formularium Nasional (Fornas) yang disusun oleh Komite Nasional Fornas dan disetujui oleh Kementerian Kesehatan," tegasnya. Ini berarti peserta BPJS Kesehatan masih dapat mengakses obat-obatan yang terdaftar dalam Formularium Nasional sesuai dengan indikasi medis dan ketentuan yang berlaku. Hingga kini, belum ada kebijakan yang mengubah cakupan obat akibat pelemahan rupiah atau kenaikan harga bahan baku obat.

Artikel Terkait