🔴 Breaking
Kesehatan

Kenaikan Harga Obat Diperkirakan Mencapai 20 Persen, Pengamat Ingatkan Dampaknya

Pelemahan nilai tukar rupiah berpotensi menyebabkan lonjakan harga obat di Indonesia, dengan estimasi kenaikan mencapai 10-20 persen. Pengamat kesehatan menekankan pentingnya perhatian terhadap isu in...

Sabina Almira

Penulis

16 June 2026
6 kali dibaca
Kenaikan Harga Obat Diperkirakan Mencapai 20 Persen, Pengamat Ingatkan Dampaknya
Foto: Ilustrasi obat (Getty Images/EyeEm Mobile GmbH)

Jakarta - Melemahnya nilai tukar rupiah dapat berdampak signifikan terhadap harga obat di Indonesia. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, memperkirakan bahwa harga obat berpotensi mengalami kenaikan antara 10 hingga 20 persen.

Pengamat kesehatan global dari Griffith University, Dicky Budiman, menegaskan bahwa masalah kenaikan harga obat tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyentuh isu ketahanan kesehatan nasional yang perlu ditangani dengan serius. Dicky menjelaskan bahwa struktur industri farmasi di Indonesia sangat rentan terhadap perubahan nilai tukar karena sebagian besar bahan baku obat masih diimpor dari luar negeri. "Sejak lama Indonesia memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap impor bahan baku obat," ungkap Dicky.

Dampak Kenaikan Harga Obat

Kenaikan harga obat dapat mempengaruhi dua kategori obat. Pertama, obat yang mengandung bahan baku impor, di mana penetapan harganya cenderung lebih fleksibel mengikuti dinamika pasar. Kedua, obat yang digunakan dalam jangka panjang. "Obat-obatan kronik atau jangka panjang seperti obat hipertensi, diabetes, kolesterol, ini yang paling meresahkan masyarakat karena kan dikonsumsi rutin," jelas Dicky. "Kenaikan harganya bisa langsung dirasakan tiap bulan," tambahnya.

Implikasi bagi Masyarakat

Meskipun kenaikan harga sebesar 10-20 persen mungkin terdengar kecil, bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang sudah menghadapi peningkatan biaya hidup, termasuk pangan dan listrik, hal ini dapat menjadi beban yang bertumpuk. Dicky juga menyoroti pentingnya transparansi mengenai stabilitas harga obat dalam program BPJS Kesehatan. "Kalau juga disampaikan, katakanlah Kemenkes berhasil menjaga harga obat BPJS tetap stabil, sebetulnya yang penting juga harus diketahui oleh publik adalah bahwa ini tidak gratis secara sistem," ujarnya.

Dia menambahkan, jika harga pokok produksi meningkat tetapi harga obat dalam skema BPJS dipertahankan, maka tekanan tersebut akan berpindah ke anggaran BPJS Kesehatan. "Ini adalah masalah yang harus kita antisipasi dalam jangka menengah, termasuk dampaknya," tutup Dicky.

Artikel Terkait