🔴 Breaking
Ekonomi

Komitmen Kementerian Pertanian dalam Memerangi Mafia Pangan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk menindak tegas mafia pangan yang merugikan petani dan konsumen, dengan telah menangkap 102 tersangka dalam beberapa tahun terakhir.

Eko Prasetyo

Penulis

10 October 2026
4 kali dibaca
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). (Arief/Liputan6.com)
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). (Arief/Liputan6.com)

Kasus-kasus terkait mafia pangan semakin terungkap, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum di sektor pertanian. Baru-baru ini, 102 orang yang terlibat dalam praktik mafia pangan telah dijebloskan ke penjara, menunjukkan keseriusan Amran dalam memberantas tindakan yang merugikan masyarakat.

Amran menyatakan, "Sudah 100 tersangka, 102 sampai hari ini. Tapi kalau ada yang mempermainkan pangan, InsyaAllah akan bertambah lagi ke depan," pada Jumat, 9 Oktober 2026. Penangkapan ini merupakan hasil kerja Satgas Pangan Polri yang aktif melakukan penindakan terhadap berbagai praktik kecurangan yang merugikan kepentingan pangan di Indonesia.

Tindakan Tegas Terhadap Mafia Pangan

Amran mengungkapkan bahwa banyak pihak tidak senang dengan tindakan tegas ini, namun ia menegaskan, "Mafia kita beresin. Ini ada mafia, ada 102 tersangka. Presiden perintahkan, kirim ke neraka, siap Bapak Presiden." Ia memastikan bahwa proses penegakan hukum akan terus berlanjut dan ada kemungkinan penetapan tersangka baru dalam waktu dekat.

Amran juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kepentingan masyarakat demi keuntungan pribadi. "Yang selalu mempermainkan, pasti ada. Itu sudah kepastian karena ingin mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat kecil, dan itu perintah Presiden, basmi!" tegasnya.

Langkah Pemberantasan Mafia Pangan

Tindakan tegas Amran bukan tanpa alasan, mengingat aksi mafia pangan dapat merugikan petani dan konsumen serta melanggar aturan. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan mundur dalam menghadapi mafia pangan karena praktik tersebut menghalangi hak masyarakat untuk mendapatkan pangan berkualitas dengan harga yang wajar.

Amran menegaskan, "Kita tidak boleh berhenti memerangi mafia atau koruptor karena ini adalah membuat masyarakat kita terdampak dan merugikan mereka. Kita tidak boleh mundur." Pemberantasan mafia pangan merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata niaga pangan dan melindungi hak masyarakat dalam memperoleh pangan yang terjangkau.

Data dari Satgas Pangan Polri menunjukkan bahwa sejak 2017 hingga 2019, terdapat 784 kasus yang ditangani, dengan 411 tersangka ditetapkan. Pada periode 2024 hingga 2025, sudah ada 94 kasus yang ditangani dengan 77 tersangka. Penindakan ini tidak hanya fokus pada pelaku kecil, tetapi juga membongkar jaringan kartel dan praktik manipulasi harga.

Di antara kasus besar yang terungkap adalah beras oplosan. Dari pemeriksaan 268 sampel di 13 laboratorium di 10 provinsi, 212 merek beras dinyatakan tidak sesuai dengan standar mutu. Amran menyebutkan potensi kerugian konsumen akibat dugaan kecurangan peredaran beras fortifikasi mencapai Rp 71 triliun.

Praktik serupa juga ditemukan dalam distribusi minyak goreng MinyaKita, dimana produk tersebut dijual di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan. Selain itu, pemerintah juga menemukan pupuk palsu yang merugikan petani. Kerugian akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp 3,3 triliun.

Amran menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan, termasuk terhadap pegawai Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat. "Bukan saja dari luar, dari Kementerian Pertanian berapa kami pecat, berapa kami tersangkakan," ujarnya.

Pada Agustus 2026, Amran mencopot 27 pejabat Kementan, termasuk 13 pejabat yang terlibat judi daring. Upaya bersih-bersih ini bertujuan untuk mengatasi tindak pidana korupsi dan mafia pangan di dalam kementerian. "Kami dapat, kami beresin. Jadi, ya doakan," ungkapnya.

Amran menekankan bahwa penegakan hukum terhadap mafia pangan harus dilakukan tanpa kompromi demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas pangan nasional. "Tidak ada kompromi," ujarnya, mengingatkan bahwa langkah bersih-bersih ini mencakup pelaku di luar pemerintahan dan juga di dalam kementerian.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mendukung langkah Menteri Pertanian dalam membongkar praktik manipulasi spesifikasi beras fortifikasi yang merugikan ekonomi masyarakat. Ia menilai tindakan tersebut penting untuk menciptakan kejelasan mengenai standar beras yang beredar di pasaran.

Dengan berbagai langkah yang diambil, Kementerian Pertanian berkomitmen untuk terus berjuang melawan mafia pangan demi kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan nasional.

Artikel Terkait