🔴 Breaking
Penyelidikan Terhadap LinkedIn Terkait Dugaan Lowongan Pekerjaan Palsu BGN Hentikan 833 Dapur Program Makan Bergizi, Sanksi Diterapkan UIN Saizu Gelar Promosi Doktor dengan Fokus Digitalisasi Pesantren Menko Airlangga Tegaskan Stabilitas Rupiah Terjaga Pasca Mundurnya Perry Warjiyo Kepala BGN Umumkan Penutupan Permanen 833 Dapur MBG Solusi Tanpa Operasi untuk Masalah Prostat: Terapi Rezum Kemeriahan Hari Kebaya, Srikandi SMPII Al Abidin Memukau di CFD Karanganyar --- Zulkifli Hasan Berikan Penjelasan Terkait Keuntungan Koperasi Merah Putih yang Hanya Rp 78.000 --- Enam Anggota Polres Tangsel Terlibat Narkoba Diserahkan ke Polda Metro Jaya AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim Polri, Diduga Terlibat Kasus Peredaran Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang Penyelidikan Terhadap LinkedIn Terkait Dugaan Lowongan Pekerjaan Palsu BGN Hentikan 833 Dapur Program Makan Bergizi, Sanksi Diterapkan UIN Saizu Gelar Promosi Doktor dengan Fokus Digitalisasi Pesantren Menko Airlangga Tegaskan Stabilitas Rupiah Terjaga Pasca Mundurnya Perry Warjiyo Kepala BGN Umumkan Penutupan Permanen 833 Dapur MBG Solusi Tanpa Operasi untuk Masalah Prostat: Terapi Rezum Kemeriahan Hari Kebaya, Srikandi SMPII Al Abidin Memukau di CFD Karanganyar --- Zulkifli Hasan Berikan Penjelasan Terkait Keuntungan Koperasi Merah Putih yang Hanya Rp 78.000 --- Enam Anggota Polres Tangsel Terlibat Narkoba Diserahkan ke Polda Metro Jaya AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim Polri, Diduga Terlibat Kasus Peredaran Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang
Ekonomi

Lelang Barang Mewah Hasil Penindakan Hukum: Dari Kalung 'Sandra Dewi' Hingga Mobil Sport Mewah

Badan Pengelola Aset Kejaksaan Agung menggelar lelang barang-barang mewah hasil penindakan hukum, termasuk tas dari merek ternama dan mobil sport.

Sekar Wangi

Penulis

18 May 2026
74 kali dibaca
Badan Pengelola Aset (BPA) Kejaksaaan melakukan lelang terhadap barang mewah hasil penindakan hukum. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)
Badan Pengelola Aset (BPA) Kejaksaaan melakukan lelang terhadap barang mewah hasil penindakan hukum. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Badan Pengelola Aset (BPA) Kejaksaan Agung mengadakan lelang barang-barang mewah yang merupakan hasil dari penindakan hukum. Kegiatan ini berlangsung di Jakarta, di mana berbagai tas dan barang mewah lainnya ditawarkan kepada publik.

Di dalam ruangan yang dikelilingi dinding kaca, terlihat deretan tas mewah dari merek terkenal seperti Chanel, Hermes, dan Louis Vuitton yang ditawarkan dengan harga di bawah nilai pasar. Proses lelang ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membeli barang-barang tersebut dengan cara yang transparan.

Pengunjung Antusias Mengikuti Lelang

Salah satu pengunjung, Fenny Hasan, mengungkapkan bahwa ini adalah pengalaman pertamanya mengikuti lelang. Ia mengincar sebuah tas mewah dari merek Hermes. "Ada satu tas yang saya incar, dan ikut bid. Doakan mudah-mudahan menang ya, mereknya Hermes," ujarnya saat berada di lokasi BPA Fair, Kantor BPA Kejaksaan, Jakarta, pada Senin (18/5/2026).

Fenny, yang datang bersama teman-temannya, menghabiskan waktu berkeliling untuk melihat berbagai koleksi yang ditawarkan. Selain tas, terdapat juga lukisan berbalut emas, alat kesenian, patung-patung ikonik, serta motor gede dan mobil sport seperti Ferrari dan McLaren.

Barang Mewah yang Ditawarkan

Di tengah ruangan yang dijaga ketat, terdapat berbagai perhiasan emas dan berlian yang dipajang dengan rapi. Cincin, gelang, dan kalung dari berbagai desain terlihat menarik perhatian. Salah satu kalung yang mencolok adalah kalung emas 18 karat seberat 9,41 gram yang dihiasi dengan 150 butir berlian asli, yang bertuliskan 'Sandra Dewi'.

Selain perhiasan, BPA Kejaksaan RI juga menampilkan alat musik, termasuk piano dari merek Yamaha dan Steinway & Sons. Di bagian lain, moge dari merek Kawasaki dan Harley Davidson juga dipamerkan. Dua mobil sport yang menjadi daya tarik, yaitu Ferrari berwarna merah dan McLaren putih metalik, turut menghiasi area lelang.

Seluruh barang mewah ini dapat diakses untuk lelang melalui platform daring di laman lelang.go.id, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki barang-barang yang biasanya sulit dijangkau.

Artikel Terkait