Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah secara resmi mengumumkan status darurat kesehatan masyarakat global terkait wabah Ebola yang terjadi di Kongo dan Uganda. Setelah keputusan tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) meningkatkan kewaspadaan dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, khususnya dalam hal konsumsi makanan.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengingatkan agar masyarakat tidak mengonsumsi daging mentah maupun hewan liar untuk mencegah risiko penularan penyakit. "Masyarakat diimbau hanya mengonsumsi daging yang telah dimasak matang dan menghindari konsumsi hewan liar," ungkap Aji saat dihubungi pada Minggu (17/5/2026).
Peningkatan Kewaspadaan Pasca Pengumuman WHO
Imbauan tersebut disampaikan setelah WHO mengumumkan status darurat global untuk Ebola akibat meningkatnya jumlah kasus di Kongo dan Uganda. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyatakan bahwa hingga saat ini telah tercatat lebih dari 300 kasus suspek Ebola dan 88 kematian terkait wabah ini.
Meskipun dinyatakan sebagai darurat kesehatan global, WHO menegaskan bahwa wabah ini belum mencapai kategori pandemi seperti COVID-19. Selain itu, WHO juga tidak merekomendasikan penutupan perbatasan internasional sebagai respons terhadap situasi ini.
Langkah-langkah Pemerintah dalam Menghadapi Wabah
Otoritas kesehatan menjelaskan bahwa wabah kali ini disebabkan oleh virus Bundibugyo, salah satu varian Ebola yang langka dan hingga kini belum ada vaksin atau terapi yang disetujui. Menyikapi situasi ini, Aji menyatakan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan kasus Ebola di seluruh dunia dan memperkuat kesiapsiagaan nasional untuk mencegah penyebaran penyakit ke Indonesia.
"Pemerintah terus melakukan pemantauan perkembangan kasus Ebola di tingkat global serta memperkuat kesiapsiagaan nasional guna mencegah masuknya penyakit ke Indonesia," jelasnya.
Kemenkes juga telah memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional di pintu masuk negara dengan menggunakan thermal scanner, pengamatan visual, dan pemanfaatan aplikasi All Indonesia. Selain itu, pemerintah telah menyiapkan 198 rumah sakit rujukan dalam jaringan layanan pengelolaan Penyakit Infeksi Emerging (PIE), serta melakukan penguatan surveilans melalui pemantauan di 21 rumah sakit sentinel yang tersebar di 20 provinsi.
Aji menambahkan bahwa Kemenkes telah menyiapkan kapasitas laboratorium, pelatihan untuk tenaga kesehatan, serta koordinasi lintas sektor termasuk dengan WHO. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, memakai masker saat sakit atau di tempat umum, serta menerapkan etika batuk dan bersin. Masyarakat juga disarankan untuk menghindari kontak dengan orang, hewan, atau benda yang terkontaminasi.