🔴 Breaking
Ekonomi

Menkeu Purbaya Pastikan Gaji ASN Daerah Tidak Dialihkan ke Himbara

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa tidak ada rencana pemindahan gaji ASN daerah dari BPD ke Himbara, menanggapi isu yang beredar di masyarakat.

Bima Sakti

Penulis

07 September 2026
21 kali dibaca
Menkeu Purbaya Pastikan Gaji ASN Daerah Tidak Dialihkan ke Himbara
Sumber gambar: liputan6.com

Isu mengenai pemindahan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah dibantah oleh Menteri Keuangan Purbaya. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak memiliki rencana untuk melakukan perubahan tersebut.

Penjelasan Menkeu

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan terkait pengelolaan gaji ASN daerah masih tetap berada di tangan BPD. Ia menekankan pentingnya stabilitas dalam pengelolaan gaji bagi ASN agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pegawai negeri. Dengan demikian, ASN dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa adanya kekhawatiran terkait perubahan sistem pembayaran gaji.

Reaksi Terhadap Isu yang Beredar

Menanggapi isu yang muncul di publik, Purbaya berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Ia mengajak semua pihak untuk mencari informasi yang akurat dan tidak menyebarkan rumor yang dapat menimbulkan kepanikan. Dengan penjelasan ini, diharapkan ASN dapat merasa tenang dan fokus pada tugas mereka tanpa adanya gangguan dari isu yang tidak berdasar.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait