Berlangganan →
Update
--- Partai Amanat Nasional Dukung Gagasan KPK tentang Peraturan Baru --- --- Menteri Sosial Menargetkan Penyelesaian 100 Sekolah Rakyat pada Juli 2026 --- --- Transformasi Shindy Samuel: Dari 171 Kg Menjadi 61 Kg --- Investor Menunda Transaksi di Pasar Logam Mulia, Harga Emas Tidak Bergerak Signifikan --- Wakil Menteri Pertanian Ajak Kepala Desa Tingkatkan Pembangunan Pertanian --- --- Memperkuat Generasi Qur'ani, KB TK Quran Platinum Al Abidin Selenggarakan Haflatul Qur'an --- Fakta Sehat Gula Aren yang Perlu Diketahui Generasi Z --- UI Luncurkan Teknologi XPS untuk Tingkatkan Kapasitas Riset Material --- Kementerian Kelautan dan Perikanan Tegaskan Dua Kapal Ikan di Merauke Tidak Trawl --- El Rumi Tampil Anggun dengan Rompi Bergaya Regency Karya Didiet Maulana --- --- Partai Amanat Nasional Dukung Gagasan KPK tentang Peraturan Baru --- --- Menteri Sosial Menargetkan Penyelesaian 100 Sekolah Rakyat pada Juli 2026 --- --- Transformasi Shindy Samuel: Dari 171 Kg Menjadi 61 Kg --- Investor Menunda Transaksi di Pasar Logam Mulia, Harga Emas Tidak Bergerak Signifikan --- Wakil Menteri Pertanian Ajak Kepala Desa Tingkatkan Pembangunan Pertanian --- --- Memperkuat Generasi Qur'ani, KB TK Quran Platinum Al Abidin Selenggarakan Haflatul Qur'an --- Fakta Sehat Gula Aren yang Perlu Diketahui Generasi Z --- UI Luncurkan Teknologi XPS untuk Tingkatkan Kapasitas Riset Material --- Kementerian Kelautan dan Perikanan Tegaskan Dua Kapal Ikan di Merauke Tidak Trawl --- El Rumi Tampil Anggun dengan Rompi Bergaya Regency Karya Didiet Maulana ---
Ekonomi

Menkeu Purbaya Tunda Penerapan PPN Tol Demi Daya Beli Masyarakat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jalan tol tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat guna menjaga daya beli masyarakat.

Galang Mahesa 25 April 2026 7 pembaca liputan6.com liputan6.com
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan PPN Tol Demi Daya Beli Masyarakat
liputan6.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jalan tol tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang masih belum stabil.


Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk tidak memberlakukan PPN pada jalan tol saat ini, mengingat pentingnya menjaga kemampuan finansial masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap beraktivitas tanpa terbebani oleh tambahan biaya yang dapat mempengaruhi daya beli mereka.


Keputusan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Dengan menunda penerapan PPN tol, diharapkan masyarakat dapat lebih leluasa dalam menggunakan infrastruktur jalan tol tanpa khawatir akan biaya tambahan yang dapat membebani anggaran mereka.


Ke depan, pemerintah akan terus memantau perkembangan ekonomi dan mempertimbangkan langkah-langkah yang tepat untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam kebijakan perpajakan yang akan datang.


Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait