🔴 Breaking
Nasional

Pembangunan Hunian Tetap untuk Penyintas Bencana di Sumatera Makin Maju

Pembangunan hunian tetap bagi penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus mengalami kemajuan signifikan, dengan total 357 unit telah selesai dibangun.

Sabina Almira

Penulis

11 May 2026
10 kali dibaca
Pembangunan Hunian Tetap untuk Penyintas Bencana di Sumatera Makin Maju
Hunian Tetap Penyintas Bencana Sumatra. Dok: Satgas PRR/BNPB

Pembangunan hunian tetap (huntap) untuk para penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menunjukkan kemajuan yang positif. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan bahwa proses pembangunan huntap dilakukan secara bertahap, dengan tetap memperhatikan kualitas bangunan agar aman dan layak huni dalam jangka panjang.

Menurut data yang dirilis oleh Satgas PRR per 11 Mei 2026, jumlah huntap yang telah selesai dibangun di ketiga provinsi tersebut mencapai 357 unit. Angka ini meningkat dari 248 unit yang tercatat pada 8 Mei 2026, yang berarti dalam tiga hari terakhir, terdapat penambahan 109 unit huntap, atau meningkat sekitar 43,9 persen.

Kebutuhan Hunian Tetap di Tiga Provinsi

Secara keseluruhan, kebutuhan huntap di ketiga provinsi tersebut mencapai 39.335 unit, dengan 996 unit masih dalam proses pembangunan. Aceh mencatatkan kebutuhan terbesar dengan 28.910 unit, diikuti oleh Sumatera Utara dengan 7.601 unit dan Sumatera Barat sebanyak 2.824 unit.

Di Aceh, sebanyak 108 unit huntap telah selesai dibangun, sementara 719 unit masih dalam proses. Sementara itu, di Sumatera Utara, progres pembangunan menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan dengan 227 unit selesai dan 225 unit masih dalam pengerjaan. Di Sumatera Barat, sebanyak 22 unit huntap telah selesai dibangun dan 52 unit masih dalam proses.

Kerjasama Berbagai Pihak dalam Pembangunan

Pembangunan huntap ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, pemerintah daerah, serta organisasi kemanusiaan seperti Buddha Tzu Chi Indonesia dan Kadin Indonesia.

Juru Bicara Satgas PRR, Amran, menjelaskan bahwa pembangunan huntap memerlukan waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan hunian sementara (huntara) karena pemerintah ingin memastikan kualitas bangunan tetap terjaga. “Huntap ini memang punya tahapan yang agak panjang untuk menjamin kualitas tempat tinggal karena sebagai hunian tetap, tidak bisa langsung kita paksakan untuk tuntas dalam waktu dekat seperti halnya huntara,” ungkap Amran di Jakarta.

Amran menambahkan bahwa para penyintas saat ini sudah dipastikan mendapatkan tempat tinggal sementara yang layak melalui pembangunan hunian sementara (huntara) sambil menunggu proses pembangunan huntap yang dilakukan secara bertahap sesuai dengan data penerima yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. “Huntap ini didorong untuk bisa secepatnya selesai. Tentunya dalam tahapan kualitas tetap terjaga. Ada tahapan-tahapan untuk menjamin kualitas dan juga proses,” tutup Amran.

Artikel Terkait