🔴 Breaking
Ekonomi

Trump Mengancam Tarif 100% untuk Eropa Terkait Pajak Digital

Presiden AS, Donald Trump, mengancam akan memberlakukan tarif impor 100% terhadap negara-negara Eropa yang menerapkan pajak layanan digital bagi perusahaan teknologi asal Amerika. Ancaman ini disampai...

Aditya Surya

Penulis

27 June 2026
9 kali dibaca
Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Ruang Oval, Gedung Putih. (Dok. AP/Allison Robert)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Ruang Oval, Gedung Putih. (Dok. AP/Allison Robert)

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan ancaman untuk mengenakan tarif impor sebesar 100% terhadap negara-negara Eropa yang menerapkan pajak layanan digital (digital services tax/DST) kepada perusahaan-perusahaan teknologi asal AS. Melalui unggahan di platform Truth Social pada Sabtu (27/6/2026), Trump mengungkapkan bahwa beberapa negara Eropa sedang mempertimbangkan penerapan pajak digital baru, dan beberapa di antaranya sudah berada di tahap implementasi.

Trump menegaskan bahwa jika kebijakan tersebut diterapkan, pemerintah AS akan segera memberikan balasan dengan tarif impor 100% untuk semua produk yang dikirim dari negara-negara tersebut ke pasar Amerika Serikat. "Biarlah pernyataan ini menjadi penegasan bahwa negara mana pun yang mengenakan pajak tersebut akan segera dikenai tarif 100% atas seluruh barang yang dikirim ke Amerika Serikat," tulis Trump dalam unggahannya.

Implikasi Kebijakan Pajak Digital

Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan tarif ini akan mengesampingkan semua perjanjian dagang bilateral yang telah ada antara AS dan negara-negara yang bersangkutan. Ancaman ini ditujukan kepada negara-negara yang berencana untuk segera menerapkan pajak digital. Namun, belum ada kepastian mengenai dampak kebijakan ini terhadap Inggris, yang telah lebih dahulu menerapkan pajak serupa sejak April 2020.

Inggris saat ini mengenakan Digital Services Tax (DST) sebesar 2% terhadap perusahaan-perusahaan digital besar seperti Apple, Google, Meta, dan Amazon. Pajak ini berlaku bagi perusahaan yang memiliki pendapatan digital global lebih dari 500 juta pound sterling dan pendapatan di Inggris di atas 25 juta pound sterling. Menurut data dari Kementerian Keuangan Inggris, kebijakan ini menghasilkan penerimaan lebih dari 800 juta pound sterling pada tahun fiskal 2024–2025, meningkat dibandingkan 678 juta pound sterling pada tahun sebelumnya.

Respon dari Pemerintah Inggris

Sampai saat ini, baik Kementerian Bisnis dan Perdagangan Inggris maupun Kementerian Keuangan Inggris belum memberikan tanggapan resmi terkait ancaman terbaru dari Presiden Trump. Pernyataan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kebijakan perdagangan yang kembali diaktifkan oleh pemerintahan Trump. Sebelumnya, Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan beberapa tarif impor yang pernah diterapkan oleh pemerintah pada bulan Februari lalu.

Walaupun demikian, pemerintahan Trump terus meluncurkan kebijakan tarif baru. Awal bulan ini, Amerika Serikat juga mengumumkan tarif impor sebesar 10% hingga 12,5% terhadap puluhan negara yang mencakup hampir seluruh impor AS, dengan alasan bahwa negara-negara tersebut dianggap belum melakukan upaya yang cukup dalam mengatasi praktik kerja paksa di rantai pasok global. Langkah terbaru ini diperkirakan dapat meningkatkan ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, khususnya terkait kebijakan perpajakan terhadap perusahaan teknologi global.

Artikel Terkait