Berlangganan →
Update
--- Partai Amanat Nasional Dukung Gagasan KPK tentang Peraturan Baru --- --- Menteri Sosial Menargetkan Penyelesaian 100 Sekolah Rakyat pada Juli 2026 --- --- Transformasi Shindy Samuel: Dari 171 Kg Menjadi 61 Kg --- Investor Menunda Transaksi di Pasar Logam Mulia, Harga Emas Tidak Bergerak Signifikan --- Wakil Menteri Pertanian Ajak Kepala Desa Tingkatkan Pembangunan Pertanian --- --- Memperkuat Generasi Qur'ani, KB TK Quran Platinum Al Abidin Selenggarakan Haflatul Qur'an --- Fakta Sehat Gula Aren yang Perlu Diketahui Generasi Z --- UI Luncurkan Teknologi XPS untuk Tingkatkan Kapasitas Riset Material --- Kementerian Kelautan dan Perikanan Tegaskan Dua Kapal Ikan di Merauke Tidak Trawl --- El Rumi Tampil Anggun dengan Rompi Bergaya Regency Karya Didiet Maulana --- --- Partai Amanat Nasional Dukung Gagasan KPK tentang Peraturan Baru --- --- Menteri Sosial Menargetkan Penyelesaian 100 Sekolah Rakyat pada Juli 2026 --- --- Transformasi Shindy Samuel: Dari 171 Kg Menjadi 61 Kg --- Investor Menunda Transaksi di Pasar Logam Mulia, Harga Emas Tidak Bergerak Signifikan --- Wakil Menteri Pertanian Ajak Kepala Desa Tingkatkan Pembangunan Pertanian --- --- Memperkuat Generasi Qur'ani, KB TK Quran Platinum Al Abidin Selenggarakan Haflatul Qur'an --- Fakta Sehat Gula Aren yang Perlu Diketahui Generasi Z --- UI Luncurkan Teknologi XPS untuk Tingkatkan Kapasitas Riset Material --- Kementerian Kelautan dan Perikanan Tegaskan Dua Kapal Ikan di Merauke Tidak Trawl --- El Rumi Tampil Anggun dengan Rompi Bergaya Regency Karya Didiet Maulana ---
Ekonomi

--- Pembatasan Pembelian Beras SPHP Maksimal 25 Kg per Orang ---

--- Pemerintah menetapkan batasan pembelian beras SPHP hingga 25 kg per individu. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penimbunan dan menjaga stabilitas harga. ---

Galang Mahesa 24 April 2026 9 pembaca liputan6.com liputan6.com
---
Pembatasan Pembelian Beras SPHP Maksimal 25 Kg per Orang

---
liputan6.com
---TITLEEXCERPT--- Pemerintah menetapkan batasan pembelian beras SPHP hingga 25 kg per individu. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penimbunan dan menjaga stabilitas harga. ---CONTENT---

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pembatasan pembelian beras Sembako Pangan Hasil Pertanian (SPHP) maksimal 25 kg per orang. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menghindari penimbunan beras yang dapat mengganggu kestabilan harga di pasaran.


Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya lonjakan harga beras yang sering kali dipicu oleh aksi penimbunan. Dengan membatasi jumlah pembelian, pemerintah berharap distribusi beras dapat lebih merata dan harga tetap terjaga. Kebijakan ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik spekulasi yang merugikan.


Ke depan, pemerintah akan terus memantau situasi di lapangan dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan beras tetap terpenuhi tanpa adanya gangguan harga. Dengan demikian, diharapkan stabilitas pasar beras dapat terjaga dengan baik.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait