🔴 Breaking
Dropbox Lakukan PHK 200 Karyawan Secara Global, CTO Juga Mundur Masih Tersisa 52 Juta Peserta JKN yang Tidak Aktif, Defisit Arus Kas Mencapai Rp 2 Triliun Setiap Bulan Siswa Al Abidin SMP dan SMA Kolaborasi dengan Akademisi Australia dalam Menghadapi Era AI --- Hashim Djojohadikusumo Desak Penghentian Praktik Saham Gorengan --- AQILA: Ikon Baru AQUA yang Mengajak Keluarga Memilih Air Minum Berkualitas Menteri Keuangan AS: Kenaikan Suku Bunga Bukan Kesalahan Kebijakan Viral Dugaan Gerakan Demo Diperjualbelikan: Proposal Rp39 Juta Aliansi BEM Surabaya Jadi Sorotan Proyeksi IHSG Hari Ini Setelah Investor Asing Melakukan Pembelian Besar, Simak 5 Saham Terpopuler Kenaikan Harga Pangan: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp133.950 per Kg, Bawang Merah Melonjak 21 Persen Bulog Ambil Tindakan Tegas Terhadap Penyaluran Beras SPHP Dropbox Lakukan PHK 200 Karyawan Secara Global, CTO Juga Mundur Masih Tersisa 52 Juta Peserta JKN yang Tidak Aktif, Defisit Arus Kas Mencapai Rp 2 Triliun Setiap Bulan Siswa Al Abidin SMP dan SMA Kolaborasi dengan Akademisi Australia dalam Menghadapi Era AI --- Hashim Djojohadikusumo Desak Penghentian Praktik Saham Gorengan --- AQILA: Ikon Baru AQUA yang Mengajak Keluarga Memilih Air Minum Berkualitas Menteri Keuangan AS: Kenaikan Suku Bunga Bukan Kesalahan Kebijakan Viral Dugaan Gerakan Demo Diperjualbelikan: Proposal Rp39 Juta Aliansi BEM Surabaya Jadi Sorotan Proyeksi IHSG Hari Ini Setelah Investor Asing Melakukan Pembelian Besar, Simak 5 Saham Terpopuler Kenaikan Harga Pangan: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp133.950 per Kg, Bawang Merah Melonjak 21 Persen Bulog Ambil Tindakan Tegas Terhadap Penyaluran Beras SPHP
Ekonomi

Peningkatan Pengawasan Penarikan SAL oleh Menkeu: Persetujuan DPR Diperlukan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa kini diwajibkan untuk mendapatkan izin dari Komisi XI DPR serta berkoordinasi dengan Bank Indonesia sebelum melakukan penarikan Saldo Anggaran Lebih (SAL).

Galang Mahesa

Penulis

02 September 2026
61 kali dibaca
Peningkatan Pengawasan Penarikan SAL oleh Menkeu: Persetujuan DPR Diperlukan
Sumber gambar: liputan6.com

Dalam langkah untuk memperketat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kini harus memperoleh persetujuan dari Komisi XI DPR sebelum menarik Saldo Anggaran Lebih (SAL). Selain itu, koordinasi dengan Bank Indonesia juga menjadi syarat penting dalam proses ini.

Pentingnya Persetujuan DPR

Aturan baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penarikan SAL dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Dengan melibatkan DPR dalam proses persetujuan, diharapkan pengelolaan anggaran dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Koordinasi dengan Bank Indonesia

Selain persetujuan dari DPR, koordinasi dengan Bank Indonesia juga menjadi aspek krusial. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan dan memastikan bahwa penarikan SAL tidak berdampak negatif terhadap perekonomian nasional. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait