Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh sektor industri tidak diperbolehkan. Dalam upaya menegakkan aturan ini, Pertamina menggandeng Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Kerja Sama untuk Penegakan Hukum
Kerja sama antara Pertamina dan Bareskrim bertujuan untuk menindak tegas truk-truk industri yang menggunakan BBM bersubsidi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Komitmen Pertamina dalam Pengawasan BBM
Pertamina berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelanggaran penggunaan BBM bersubsidi oleh sektor industri dapat diminimalisir, sehingga subsidi tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.