Polda Metro Jaya telah mengamankan 101 orang yang dicurigai akan melakukan kerusuhan pada peringatan Hari Buruh yang jatuh pada tahun 2026. Penangkapan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jakarta menjelang perayaan tersebut.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, penangkapan berlangsung pada Selasa malam di beberapa lokasi strategis di Jakarta. Polisi mencurigai bahwa kelompok ini berencana untuk melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum. "Kami melakukan penangkapan ini untuk mencegah potensi kerusuhan yang dapat merugikan masyarakat," ungkap seorang pejabat kepolisian setempat.
Setelah penangkapan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para individu tersebut untuk mengungkap rencana dan tujuan mereka. Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu ketegangan menjelang Hari Buruh.
Ke depannya, Polda Metro Jaya akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan perayaan Hari Buruh berlangsung aman dan damai. Penegakan hukum akan dilakukan bagi siapa saja yang terbukti terlibat dalam rencana kerusuhan tersebut.