Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah sebagai langkah proaktif untuk mengantisipasi tindakan penipuan dan pemberangkatan ilegal yang marak terjadi. Pembentukan satgas ini bertujuan untuk melindungi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Dalam upaya ini, Polri berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang berpotensi melakukan penipuan. Satgas ini akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan bahwa setiap proses pemberangkatan haji dan umrah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya satgas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aman dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan.
Ke depan, Polri akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di bidang haji dan umrah. Pembentukan Satgas Haji dan Umrah ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mencegah penipuan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.