🔴 Breaking
Nasional

Prabowo Diminta Tindak Lanjut Pembebasan WNI yang Ditangkap oleh Israel

Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menggerakkan kementerian dan perwakilan diplomatik demi membebaskan warga negara Indonesia yang ditahan oleh Israel dalam m...

Aditya Surya

Penulis

19 May 2026
4 kali dibaca
Prabowo Diminta Tindak Lanjut Pembebasan WNI yang Ditangkap oleh Israel
Sumber gambar: nasional.kompas.com

Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) telah mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengerahkan kementerian dan perwakilan diplomatik Indonesia dalam upaya membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.

Juwaini, perwakilan GPCI, mengungkapkan harapannya agar pesan ini sampai kepada Presiden Prabowo. Ia meminta agar pemerintah, termasuk kedutaan besar dan konsulat jenderal Indonesia di negara-negara terkait, segera mengambil langkah untuk membantu pembebasan para WNI yang terlibat. "Kami berharap pesan ini bisa disampaikan kepada Pak Presiden Prabowo. Sampaikan pesan ini untuk ikut memerintahkan atau menugaskan badan-badan kementerian di bawah pemerintah, juga termasuk kedutaan-kedutaan besar Indonesia dan konsulat jenderal di luar negeri yang terkait dengan negara-negara yang kita terlibat dalam kegiatan Global Sumud Flotilla ini untuk dapat membantu membebaskan secepat-cepatnya," ungkapnya.

Rincian Penangkapan WNI

Juwaini menjelaskan bahwa ada sembilan WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut, yang terdiri dari lima aktivis dan empat jurnalis. Ia menyebutkan bahwa rombongan Global Sumud Flotilla yang berangkat dari Turki menuju Gaza kembali dicegat oleh pasukan Israel pada hari Senin, 18 Mei 2026. "Kalau dalam catatan kami sekitar jam 15.00 waktu Indonesia Barat, telah di-intercept oleh pasukan Israel," tambahnya.

Hingga Selasa pagi, Juwaini melaporkan bahwa sekitar 40 kapal ditahan dan 332 aktivis serta jurnalis dari berbagai negara masih berada dalam tahanan Israel. "332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik saat ini statusnya," jelasnya.

Desakan untuk Tindakan Diplomatik

GPCI mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik demi membantu pembebasan delegasi Indonesia. Ahmad, anggota GPCI, menekankan pentingnya waktu dalam situasi ini. "Dalam posisi ditahan dan diculik, waktu sangat berarti. Lamanya ditahan itu akan sangat menentukan juga terhadap kondisi dari rekan-rekan kami," kata Juwaini.

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, juga menyatakan dukungannya agar pemerintah bertindak cepat untuk menyelamatkan WNI yang terlibat dalam misi Global Sumud Flotilla. "Tentu saja kami mendorong agar pemerintah berlaku yang secepat mungkin untuk menegakkan kedaulatan Indonesia sesuai dengan konstitusi," ujarnya. Ia juga menyatakan keprihatinannya atas penangkapan para aktivis kemanusiaan dan jurnalis oleh Israel.

Hidayat menambahkan bahwa tindakan penangkapan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional, mengingat kejadian tersebut berlangsung di perairan internasional. "Tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional," jelasnya.

Artikel Terkait