Rismon Sianipar, seorang pembeli buku, melaporkan dugaan penipuan kepada polisi setelah merasa ditipu dalam transaksi pembelian buku berjudul Gibran End Game. Kasus ini terjadi di Jakarta dan menarik perhatian publik karena melibatkan karya dari penulis terkenal.
Menurut Rismon, ia melakukan pembelian buku tersebut secara online dan telah melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan. Namun, setelah menunggu beberapa waktu, buku yang dijanjikan tidak kunjung diterima. "Saya merasa sangat dirugikan karena sudah membayar, tetapi tidak mendapatkan barang yang dijanjikan," ungkapnya. Rismon kemudian memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti.
Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini. Rismon berharap agar kasusnya dapat segera terpecahkan dan pelaku penipuan dapat ditangkap.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama dalam pembelian barang yang bernilai. Proses penyelidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi korban penipuan.