Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan kebijakan baru yang mengharuskan semua awak kapal perikanan untuk memiliki sertifikat kompetensi. Kebijakan ini sejalan dengan konvensi ILO Nomor 188 yang mengatur tentang pekerjaan di sektor penangkapan ikan.
Pentingnya Sertifikat Kompetensi
Dengan adanya sertifikat kompetensi, diharapkan para awak kapal dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam menjalankan tugas di laut. Sertifikasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja di sektor perikanan.
Perlindungan Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Selain sertifikasi, KKP juga mewajibkan awak kapal untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan kesejahteraan para awak kapal perikanan dapat terjaga dengan baik.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan keselamatan di sektor perikanan, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja yang berisiko tinggi di laut.