Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa panel surya dari Indonesia kini dikenakan tarif sebesar 143% saat diekspor ke Amerika Serikat. Hal ini menjadi perhatian mengingat potensi pasar yang besar di negara tersebut.
Yuliot Tanjung menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan perhitungan terkait kapasitas ekspor panel surya yang dikirim ke AS. Ia menekankan pentingnya memahami dampak dari tarif tinggi ini terhadap industri dalam negeri dan peluang yang ada untuk meningkatkan serapan produk lokal.
Dengan adanya tarif yang signifikan, pemerintah berencana untuk mengeksplorasi kemungkinan peningkatan produksi dan distribusi panel surya di dalam negeri, guna memenuhi kebutuhan pasar lokal dan mengurangi ketergantungan pada ekspor. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri energi terbarukan di Indonesia.
Ke depan, pemerintah akan terus memantau situasi ini dan mencari solusi yang tepat untuk mendukung industri panel surya lokal agar tetap kompetitif di pasar global.