🔴 Breaking
Kesehatan

Tragedi Kematian dr Icha: Intimidasi oleh Pejabat Jadi Sorotan

Seorang dokter bernama dr Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau dr Icha, ditemukan meninggal dunia diduga akibat depresi setelah mengalami intimidasi dari dua anggota DPRD. Kasus ini memicu perhatian m...

Chandra Kirana

Penulis

29 June 2026
18 kali dibaca
Foto: Getty Images/graphixel
Foto: Getty Images/graphixel

Jakarta - dr Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dr Icha, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri. Diduga, ia mengalami depresi setelah mendapatkan intimidasi dari dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tenggara Utara (TTU). Keluarga dr Icha menyatakan bahwa kedua anggota DPRD tersebut diduga dalam keadaan mabuk saat melakukan intimidasi, berdasarkan keterangan dari 23 saksi yang telah diperiksa.

"Setelah kami telusuri, sekitar 23 orang saksi itu (sebut) ada bau miras alkohol saat mereka (anggota DPRD) masuk ke ruang IGD. 23 orang itu siap untuk menjadi saksi ketika kami lanjutkan ke laporan pidana," ungkap Fabianus Banase, paman sekaligus juru bicara keluarga, saat ditemui di rumah duka di RSS Baumata, Kabupaten Kupang.

Respons dari Ikatan Dokter Indonesia

Menanggapi kejadian ini, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Telogo Wismo Agung Durmanto, menyampaikan rasa duka cita dan penyesalan atas intimidasi yang dialami oleh dr Icha saat menjalankan tugasnya. "Kami ikut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga tabah dan sabar," ujarnya.

dr Telogo menyoroti bahwa kekerasan verbal dan fisik terhadap tenaga kesehatan bukanlah hal baru. Kasus serupa sering terjadi, terutama di instalasi gawat darurat (IGD), sehingga ia menekankan pentingnya perbaikan sistem perlindungan bagi tenaga medis. "Kasus kekerasan fisik atau verbal ini kesekian kali yang terjadi di rumah sakit, terutama di IGD. Motifnya hampir sama, hanya pelaku dan korbannya yang berbeda," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa dokter seharusnya dapat fokus menyelamatkan pasien tanpa harus khawatir akan keselamatan diri mereka sendiri. "Yang dipikirkan adalah menyelamatkan pasien, bukan berpikiran menyelamatkan diri saya," tambahnya.

Pentingnya Penegakan Hukum dan Perbaikan Sistem

dr Telogo juga menyatakan keprihatinan mendalam jika intimidasi tersebut dilakukan oleh seorang pejabat. "Kalau yang melakukan masyarakat awam mungkin kita berpikir perlu diedukasi. Tapi kalau yang melakukan adalah pejabat, ini menjadi keprihatinan kita bersama," ujarnya. Ia menekankan bahwa pejabat seharusnya menjadi contoh dalam bersikap, namun kenyataannya justru sebaliknya.

PB IDI mendorong agar kasus ini diproses secara hukum hingga tuntas. "Tentu saja ini harus diselesaikan secara hukum agar semuanya bisa terbuka, yang salah bisa mendapatkan hukuman," tegasnya. Namun, ia juga menekankan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup, dan perlu ada perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang.

dr Telogo mengungkapkan bahwa PB IDI telah berkoordinasi dengan Bidang Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BP2A) di tingkat kabupaten dan provinsi untuk mendampingi kasus ini. Selain itu, Ketua Umum PB IDI, dr Slamet Budiarto, juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan yang telah mengirimkan tim ke NTT untuk membantu menyelesaikan kasus ini.

Ia menambahkan bahwa banyak konflik di IGD seringkali berawal dari kesalahpahaman keluarga pasien terhadap proses pelayanan medis. Misalnya, proses rujukan yang memerlukan waktu karena dokter harus menstabilkan kondisi pasien terlebih dahulu. "Sering kali keluarga menganggap pasien dibiarkan, padahal dokter sedang melakukan proses rujukan sesuai SOP," terangnya.

PB IDI mengimbau masyarakat untuk lebih memahami proses pelayanan medis dan menahan diri saat berada di fasilitas kesehatan. "Kita semua harus sama-sama menahan diri dan tahu diri. Jangan terlalu cepat marah atau mengeluarkan kata-kata keras," tutup dr Telogo.

Dengan kerjasama antara pasien, keluarga, tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, dan pemerintah, diharapkan lingkungan pelayanan kesehatan yang aman dapat terwujud bagi semua pihak.

Artikel Terkait