Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa program UMKM Bisa Ekspor berpotensi mendorong transaksi ekspor dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai Rp 4,49 triliun hingga bulan Juni 2026. Program ini dirancang untuk membantu UMKM yang sebelumnya belum pernah terlibat dalam kegiatan ekspor.
Peningkatan Partisipasi UMKM dalam Ekspor
Menurut Budi Santoso, sekitar 60% hingga 70% dari UMKM yang belum pernah melakukan ekspor telah mendapatkan dukungan melalui program ini. Dengan adanya bantuan dan fasilitas yang diberikan, diharapkan lebih banyak UMKM yang dapat memasuki pasar internasional.
Manfaat Program UMKM Bisa Ekspor
Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan volume ekspor, tetapi juga untuk memperluas jaringan pasar bagi UMKM di Indonesia. Dengan memanfaatkan fasilitas yang ada, diharapkan UMKM dapat bersaing di pasar global dan meningkatkan pendapatan mereka.