Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, memberikan penilaian terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 yang mengatur tentang partai politik. Menurutnya, regulasi ini perlu dievaluasi untuk menyesuaikan dengan perkembangan politik saat ini.
Doli menjelaskan bahwa UU tersebut sudah berusia lebih dari satu dekade dan banyak aspek yang mungkin sudah tidak relevan dengan kondisi politik yang ada saat ini. Ia menyatakan, "Kita perlu melihat apakah UU ini masih mampu mengakomodasi kebutuhan partai politik dalam konteks demokrasi yang terus berkembang." Hal ini menunjukkan pentingnya pembaruan regulasi agar dapat mendukung dinamika politik yang lebih baik.
Ke depan, Doli berharap agar proses evaluasi dan revisi UU ini dapat segera dilakukan. Ia menekankan bahwa keterlibatan berbagai pihak, termasuk partai politik dan masyarakat, sangat penting dalam proses tersebut untuk menciptakan regulasi yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan zaman.
Dengan adanya penilaian ini, diharapkan akan ada langkah konkret dari DPR RI untuk merevisi UU yang dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan politik saat ini, sehingga dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.