🔴 Breaking
Ekonomi

Wamenaker Menekankan Pentingnya Transfer Keahlian dari TKA ke Tenaga Kerja Lokal

Wakil Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa kehadiran Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal melalui program trans...

Sekar Wangi

Penulis

24 June 2026
6 kali dibaca
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor melakukan kunjungan kerja ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026). (Dok Kemnaker)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor melakukan kunjungan kerja ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026). (Dok Kemnaker)

Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal. Dalam hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa kehadiran TKA di Indonesia tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli, tetapi juga harus menjadi sarana untuk mentransfer pengetahuan dan keterampilan kepada tenaga kerja Indonesia. Ia menyatakan bahwa program alih keahlian harus dijalankan secara maksimal oleh perusahaan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional.

Pentingnya Transfer Keahlian

Afriansyah menekankan bahwa TKA hanya diperbolehkan bekerja dalam bidang keahlian tertentu dan untuk jangka waktu yang terbatas. Oleh karena itu, perusahaan diharapkan dapat memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia mampu menguasai keahlian tersebut, sehingga dapat memenuhi kebutuhan kompetensi secara mandiri di masa depan. "TKA hanya diizinkan bekerja untuk keahlian tertentu dan dalam jangka waktu terbatas. Karena itu, perusahaan wajib memastikan tenaga kerja Indonesia mampu menguasai keahlian tersebut agar dapat memenuhi kebutuhan kompetensi secara mandiri di masa mendatang," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Morowali, Sulawesi Tengah.

Afriansyah juga mengingatkan bahwa penguasaan teknologi dan keterampilan oleh tenaga kerja lokal merupakan kunci untuk memenuhi kebutuhan kompetensi di sektor industri tanpa bergantung pada TKA dalam jangka panjang. Oleh karena itu, perusahaan yang mempekerjakan TKA diminta untuk memastikan bahwa proses transfer keahlian berlangsung efektif dan memberikan manfaat langsung bagi tenaga kerja lokal.

Kepatuhan terhadap Regulasi Ketenagakerjaan

Selain menekankan pentingnya transfer keahlian, Wamenaker juga mengingatkan perusahaan untuk mematuhi semua ketentuan yang mengatur penggunaan TKA di Indonesia. Menurutnya, pembinaan yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan merujuk pada Pasal 45 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021, yang mencakup berbagai aspek mulai dari tata cara penggunaan TKA hingga kewajiban dan larangan bagi pemberi kerja, serta monitoring dan evaluasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

"Pembinaan ini sangat penting untuk memastikan setiap pemberi kerja mematuhi regulasi yang berlaku. Penggunaan TKA harus memberikan nilai tambah strategis bagi bangsa kita melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia," tegasnya.

Kementerian Ketenagakerjaan menilai bahwa pengawasan terhadap penggunaan TKA perlu diperkuat agar keberadaan tenaga kerja asing benar-benar mendukung pengembangan SDM nasional dan memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Dengan kepatuhan terhadap regulasi, pemerintah berharap penggunaan TKA dapat berjalan seimbang antara kebutuhan investasi, transfer teknologi, dan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal.

Dalam kunjungan tersebut, Afriansyah juga menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan dalam membayar Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA). Ia menekankan bahwa dana tersebut harus digunakan secara optimal untuk mendukung program peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal dan memperluas kesempatan kerja, terutama di Kabupaten Morowali yang merupakan salah satu pusat industri strategis nasional.

Afriansyah menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha harus terus diperkuat agar manfaat investasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. "Kita ingin investasi yang masuk tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas SDM lokal, memperluas kesempatan kerja, serta menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat," ujarnya.

Kunjungan kerja ke kawasan industri Morowali merupakan bagian dari upaya Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa penggunaan TKA berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga ingin memastikan bahwa investasi yang masuk ke Indonesia dapat memberikan dampak jangka panjang melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja, transfer teknologi, dan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia.

Artikel Terkait