Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pengeluaran rata-rata per kapita untuk rokok di Indonesia mencapai Rp 94.180 setiap bulan. Angka ini melampaui total belanja untuk bahan pangan bergizi seperti daging, telur, dan susu, yang menunjukkan ironi dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menekan angka stunting.
Menurut publikasi BPS yang berjudul 'Pengeluaran untuk Konsumsi Penduduk Indonesia Maret 2026', alokasi anggaran untuk rokok menyentuh 11,57% dari total pengeluaran makanan masyarakat. Hal ini menjadikan rokok sebagai komoditas terbesar kedua setelah makanan olahan. Sementara itu, rata-rata pengeluaran untuk daging hanya sebesar Rp 40.352, dan untuk telur serta susu sebesar Rp 44.915.
Perbandingan Belanja Pangan dan Rokok
Secara kumulatif, total pengeluaran untuk daging, telur, dan susu yang mencapai Rp 85.267 per bulan tidak dapat menandingi pengeluaran untuk rokok yang melebihi Rp 94.000. Bahkan, jika dibandingkan dengan belanja buah-buahan yang rata-rata sebesar Rp 48.784 per kapita sebulan, pengeluaran untuk rokok masih hampir dua kali lipat lebih besar.
Ketimpangan ini semakin jelas terlihat dalam pola konsumsi masyarakat di daerah perdesaan. Di desa, pengeluaran untuk rokok dan tembakau tercatat lebih tinggi dibandingkan di perkotaan. Rata-rata pengeluaran per kapita untuk rokok di daerah perdesaan mencapai Rp 100.951, sementara untuk daging hanya sebesar Rp 26.046, dan untuk telur serta susu sebesar Rp 38.016.
Tantangan Gizi Buruk di Masyarakat Miskin
Dengan demikian, di daerah perdesaan, belanja rokok hampir empat kali lipat dari pengeluaran untuk daging, dan jauh lebih tinggi dibandingkan total pengeluaran untuk protein dan vitamin. Tingginya porsi pengeluaran untuk rokok di kalangan rumah tangga miskin dan di daerah perdesaan menegaskan tantangan besar dalam mengatasi masalah gizi buruk, karena sebagian daya beli keluarga teralihkan untuk konsumsi yang tidak produktif.