Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan penyesuaian dalam operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama hari libur, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026. Surat edaran ini mengatur tentang penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode libur dalam penyelenggaraan Program MBG untuk Tahun Anggaran 2026.
Agustina Arumsari, yang menjabat sebagai Juru Bicara sekaligus Wakil Kepala BGN, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan tata kelola operasional serta memastikan efisiensi biaya sambil tetap menjaga kualitas layanan. "Surat edaran ini diterbitkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi Program MBG pada SPPG," ujarnya dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis (18/6).
Penghentian Layanan Selama Hari Libur
Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa selama periode hari libur, layanan MBG tidak akan diberikan kepada peserta didik dan kelompok nonpeserta didik, termasuk kelompok 3B yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Kebijakan ini berlaku selama libur sekolah, hari libur nasional, hari libur keagamaan, hari libur khusus yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, serta pada hari Sabtu dan Minggu.
Prioritas Keamanan dan Efisiensi Anggaran
Meskipun layanan MBG dihentikan sementara, aspek keamanan dan kesiapan operasional SPPG tetap menjadi prioritas utama. Petugas keamanan akan bertugas selama 24 jam secara bergiliran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan untuk memastikan keamanan aset dan fasilitas SPPG. Agustina juga menegaskan bahwa selama hari libur, insentif operasional SPPG tidak akan diberikan. Kebijakan ini diharapkan dapat menghemat anggaran program hingga sekitar Rp 3 triliun.
"Dalam surat edaran ini ditegaskan bahwa dengan tidak dilaksanakannya distribusi MBG, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan menerima insentif. Jika kita melihat jumlah SPPG yang telah beroperasi sebanyak 27.820, dikaitkan dengan insentif per hari selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar 3 triliun rupiah," tegasnya.
Dengan langkah ini, BGN berharap dapat mengelola sumber daya secara lebih efisien sambil tetap menjaga kualitas program yang ada.