🔴 Breaking
Cara Tepat Menikmati Teh untuk Kesehatan Jantung yang Optimal UIN Saizu dan Koptan Maripan Bersinergi untuk Budidaya Stevia dan Pemberdayaan Petani Lokal Program Rekomendasi BRI Prioritas dan BRI Private: Dapatkan Cashback Menarik Peluncuran GTA 6 Diprediksi Mengganggu Ekonomi AS Hingga Rp 18 Triliun Mengenal Kode Warna Bendera WBGT untuk Menilai Cuaca di JRF 2026 Strategi Al Abidin dalam Mempertahankan Kualitas Program Tahfidz di Berbagai Tingkatan Sekolah Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Mencapai 16% Didukung Berbagai Sektor Meta Dikenakan Denda Rp 450 Triliun Terkait Penipuan Privasi Pengguna Facebook Inovasi Pengobatan TBC: Durasi Pengobatan Dipangkas Jadi Satu Bulan Rektor UIN Saizu: Pentingnya Menghidupkan Semangat Kesantrian Melalui Pengabdian Cara Tepat Menikmati Teh untuk Kesehatan Jantung yang Optimal UIN Saizu dan Koptan Maripan Bersinergi untuk Budidaya Stevia dan Pemberdayaan Petani Lokal Program Rekomendasi BRI Prioritas dan BRI Private: Dapatkan Cashback Menarik Peluncuran GTA 6 Diprediksi Mengganggu Ekonomi AS Hingga Rp 18 Triliun Mengenal Kode Warna Bendera WBGT untuk Menilai Cuaca di JRF 2026 Strategi Al Abidin dalam Mempertahankan Kualitas Program Tahfidz di Berbagai Tingkatan Sekolah Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Mencapai 16% Didukung Berbagai Sektor Meta Dikenakan Denda Rp 450 Triliun Terkait Penipuan Privasi Pengguna Facebook Inovasi Pengobatan TBC: Durasi Pengobatan Dipangkas Jadi Satu Bulan Rektor UIN Saizu: Pentingnya Menghidupkan Semangat Kesantrian Melalui Pengabdian
Politik

Dugaan Pemerasan di Pemkab Cilacap: ASN Kumpulkan Uang untuk Bupati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dalam pengumpulan uang untuk Bupati Syamsul Aul...

Arjuna Mahendra

Penulis

06 May 2026
158 kali dibaca
Tersangka kasus pemerasan di Pemkab Cilacap Syamsul Auliya Rachman (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/4/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/bar.
Tersangka kasus pemerasan di Pemkab Cilacap Syamsul Auliya Rachman (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/4/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/bar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya pengumpulan uang oleh aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk Bupati Syamsul Auliya Rachman, dengan jumlah berkisar antara Rp3 juta hingga Rp10 juta. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu.


Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pengumpulan dana tersebut dilakukan secara mandiri oleh para ASN, yang bahkan ada yang terpaksa meminjam uang. Uang yang terkumpul kemudian disalurkan secara berjenjang kepada atasan mereka. "Ini menjadi berjenjang dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Bupati kepada para perangkat daerah," ungkapnya.


KPK saat ini masih menyelidiki apakah uang yang dikumpulkan untuk Syamsul Auliya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Penemuan awal ini merupakan hasil dari pemeriksaan sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) di Kabupaten Cilacap, di mana Syamsul Auliya Rachman merupakan salah satu tersangkanya.


Proses penyidikan terus berlanjut, dengan KPK memeriksa sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Cilacap sebagai saksi, termasuk Inspektur Daerah Cilacap dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. "Saksi-saksi didalami terkait dengan alur perintah pemerasan yang dilakukan oleh Bupati," tambah Budi.


Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 13 Maret 2026, yang mengakibatkan penangkapan Bupati Cilacap dan 26 orang lainnya, serta penyitaan uang tunai. Pada 14 Maret 2026, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap.


Syamsul Auliya ditargetkan memperoleh Rp750 juta dari pemerasan tersebut, dengan Rp515 juta di antaranya untuk THR Forkopimda, sementara sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, sebelum ditangkap, ia baru berhasil mengumpulkan Rp610 juta.


Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait